Sosialisasi Program PTSL, Rahmat Muhajirin Ingatkan Pentingnya Miliki Sertifikat Tanah

Read Time:1 Minute, 48 Second

SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- Dalam rangka menata dan mensertifikasi tanah secara keseluruhan di Jawa Timur khususnya di Sidoarjo, Kanwil BPN Jawa Timur menggelar sosialisasi Program strategis Kementrian ATR/ BPN di Aston Hotel, Senin (27/3/2023) sore.

Rahmat Muhajirin SH saat penyampaian materi

Hadir pada sosialisasi ini, Kepala Kantor Wilayah BPN Prov Jawa Timur, Ir H Jonahar, M. Ec. Dev, juga H.Rahmat Muhajirin SH anggota komisi II DPR RI.

Dalam penyampaiannya, Kepala Kantor Wilayah BPN Prov Jawa Timur, Ir H Jonahar, M. Ec. Dev, menegaskan program PTSL di Jawa Timur saat ini terus berjalan dengan baik karena dukungan dari stakeholder yang ada.

“Kita sudah melakukan MoU dengan Gubernur Jawa Timur, bahwa program PTSL ini terus kita gerakkan di seluruh Jawa Timur agar masyarakat bisa mendapatkan sertifikat tanah,” ujar Ir.Jonahar.

PTSL adalah proses pendaftaran tanah untuk pertama kali, yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di dalam suatu wilayah desa atau kelurahan atau nama lainnya yang setingkat dengan itu.

Melalui program ini, pemerintah memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimiliki masyarakat.

“Kami dari Kementerian telah memberikan layanan untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan masyarakat, terlebih dengan PTSL ini kami berharap akan membantu banyak pihak, dan tidak ada lagi kasus kesalahpahaman mengenai kepemilikan tanah,” ucapnya.

Metode PTSL ini merupakan inovasi pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat: sandang, pangan, dan papan. Program tersebut dituangkan dalam Peraturan Menteri No 12 tahun 2017 tentang PTSL dan Instruksi Presiden No 2 tahun 2018

Sementara itu dalam penyampaiannya selaku nara sumber dalam sosialisasi ini, H.Rahmat Muhajirin SH anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, menyatakan
kepastian hukum sertifikat tanah ini sangat penting dimiliki oleh masyarakat pemilik hak.Dan ini bisa mempercepat kemakmuran masyarakat Indonesia.

“Tanah ini memiliki ekonomis yang tinggi bagi setiap warga. Bahkan lembaga negara dan Pemkab juga memerlukan tanah sebagai aset. Untuk itu, pentingnya jaminan hukum atas hak kepemilikan tanah memang harus dimiliki.,” ujar Rahmat Muhajirin.

Selain itu, dengan sertifikasi tanah ini, juga menghindari adanya permainan mafia tanah yang merugikan masyarakat.

“Sosialisasi ini sangat penting, karena pemahaman dari pertemuan ini bisa ditularkan kepada masyarakat luas atas pentingnya kepemilikan sertifikat tanah,” ujar Rahmat Muhajirin.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *