Rusak Estetika Dan Bahaya, Komisi A Minta Kabel Provider Ruwet Ditertibkan
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)-
Tumpang tindih kabel jaringan wifi tidak hanya terjadi di kawasan kota, kecamatan lain khususnya di bagian utara dan desa-desa, kondisi serupa juga terjadi.

Dan inilah yang mendorong warga mengadu ke komisi A DPRD Sidoarjo, agar ada penertiban kabel-kabel bergelantungan di tepi jalan maupun di lingkungan kampung.
“Kita mendapatkan banyak sekali keluhan masyarakat khusunya di Gedangan, Buduran dan Waru, terkait kabel provider yang semrawut dan membahayakan. Karenanya, hari ini kita lakukan hearing dengan beberapa dinas terkait untuk mengurai masalah ini,” ujar H.Riza Ali Faizin ketua komisi A DPRD Sidoarjo, Rabu (30/9/2026) saat ditemui selepas hearing.
Sebenarnya menurut Riza, Pemkab Sidoarjo telah mengatur penataan infrastruktur pasif telekomunikasi melalui Peraturan Bupati (Perbup) Sidoarjo Nomor 65 Tahun 2021.
Dalam Perbup tersebut ditegaskan pada Pasal 3 bahwa infrastruktur pasif telekomunikasi meliputi gorong-gorong (duct), menara, tiang, lubang kabel, atau infrastruktur pasif lainnya.
Sementara dalam Pasal 7 disebutkan, penempatan tiang infrastruktur pasif telekomunikasi tidak boleh menutup akses jalan atau mengganggu akses utilitas lainnya.
“Bagi yang melanggar, dinas perizinan (DPMPTSP Sidoarjo) dapat mengingatkan kepada provider saat melakukan perizinan atau perpanjangan izin, sesuai dengan rekomendasi dari Dinas Kominfo,” tegas Riza lagi.
Sementara itu, pada hearing ini, beberapa dinas terkait hadir memberikan pandangannya soal banyaknya kabel internet semrawut ini.
Diantarnya Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sidoarjo, Satpol PP, dan Dinas Perijinan.
Namun sayang, dinas PU Bina Marga yang juga diundang tidak hadir.
Kepala Dinas Kominfo mengaku tidak terlibat dalam penataan kabel yang sudah terlanjur semrawut.
Eri Sudewo, menyebut pihaknya hanya berada pada kapasitas penyediaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
“Kami tidak mempunyai kewenangan terkait izin telekomunikasi,” ucap Eri.
DPRD Minta Dilakukan Penataan dan Pengawasan Ketat
Penataan kabel provider yang semrawut di berbagai ruas jalan dan kawasan permukiman di Kabupaten Sidoarjo dinilai perlu segera dibenahi secara serius dan terencana.
Kondisi tersebut tidak hanya mengganggu estetika kota, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat serta mencerminkan lemahnya pengawasan terhadap infrastruktur utilitas publik.
“Kita akan lakukan hearing lanjutan, agar masalah kabel internet semrawut ini segera bisa dikondisikan,” ujar politisi PKB ini. (Abidin)

Average Rating