Sepakat Dengan Cak Imin, Abah Subandi Tegaskan Dukungan 9 Tahun Masa Jabatan Kades

Read Time:58 Second

SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- Setelah ketua umum DPP PKB H.Muhaimin Iskandar menyatakan mendukung revisi masa bhakti kepala desa dari 6 tahun menjadi 9 tahun, ketua DPC PKB Sidoarjo, H. Subandi menyatakan selaras mendukung penuh perjuangan kepala desa (Kades),terkait penambahan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 9 tahun.

PKB Sidoarjo menilai, perpanjangan masa jabatan untuk Kades ini penting untuk percepatan pembangunan yang ada di desa.

“Stabilitas politik di desa ini penting untuk menunjang percepatan pembangunan yang telah direncanakan oleh pemdes,” kata H. Subandi, Kamis 19 Januari 2023.

Selama ini, pasca dari Pilkades kebanyakan terjadi konflik interest di masyarakat, sehingga dapat masa kerja dari kades itu sendiri tidak terlalu efektif.

“Saya yakin dengan pemdes yang stabil dan masyarakat turut serta mengawasi dan membantu, desa-desa khususnya yang ada di Sidoarjo akan maju,” ungkapnya.

Mantan Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo itu menegaskan bahwa, Gus Muhaimin Ketua Umum PKB sudah menjamin akan ada revisi Undang-undang (UU) Nomor 6 tahun 2014 tentang desa.

Revisi UU diatas PKB bakal memasukan penataan perangkat desa yang lebih maksimal.
Salah satunya jaminan sosial yang lebih baik.(Abidin)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *