Kerja Sama Diputus Sepihak Dishub, PT ISS Siap Ikuti Proses Sesuai Regulasi
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- Kerja sama pengelolaan parkir di Sidoarjo yang ditandai dengan pelaksanaan MoU Perjanjian Kerja Sama antara Bupati Sidoarjo Muhdlor dengan PT. Indonesia Sarana Service (ISS) selaku pihak ketiga pada Maret 2022 lalu akhirnya berakhir.

Dinas Perhubungan (Dishub) Sidoarjo yang mengambil langkah untuk mengakhiri kontrak kerja sama pengelolaan parkir.
Kepala Dishub Sidoarjo Benny Airlangga mengungkapkan, pihaknya juga telah mengirimkan surat pemutusan kontrak itu pada PT Indonesia Sarana Service (PT ISS) pada senin (2/1) lalu.
Alasan pemutusan itu karena tidak ada titik temu terkait sejumlah persoalan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang telah dilakukan.
“Tidak ada kata sepakat lagi,” imbuhnya.
Namun demikian, Dishub masih belum menentukan langkah lanjutan setelah kontrak kerja sama pengelolaan parkir itu diputus.
IItu terkait apakah menggunakan skema lama pencetakan karcis parkir ataukah bakal ada skema kerja sama baru.
“Nanti dilihat perkembangannya, yang jelas ini (kontrak kerja sama, red) selesai dulu,” tegasnya.
Sementara itu, Drs Sugiono dari PT ISS memgungkapkan pihaknya sudah mengirim surat jawaban kepada Dishub, terkait pemutusan kerja sama pengolahan parkor di Sidoarjo.
“Kami sudah bersurat kemarin ke dishub sidoarjo terkait dengan surat pemutusan PKS Parkir secara sepihak. Normatif kami mengikuti proses dimaksud, sesuai regulasi yg berlaku,” ungkap pria ramah ini. (Abidin)
More Stories
Gelar Tasyakuran Ultah Megawati Soekarnoputri, Tarkit Erdianto Doakan Yang Terbaik Bagi Sang Ketua Umum
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)–Ketua Fraksi PDIP DPRD kabupaten Sidoarjo Tarkit Erdianto SH.MH, bersama kader partai di kecamatan Gedangan dan tokoh masyarakat di...
KPU Sebut Dana Kampanye BAIK Rp 1.2 Miliar, Posko Pengaduan Darurat Mafia Agraria Hari Ini Dibuka
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)–Klaim Bupati Sidoarjo H.Subandi terkait uang Rp 28 miliar dari H. Rahmat Muhajirin merupakan dana kampanye Pilkada Sidoarjo tahun...
MUI Larang PBB Berulang, Bupati Sidoarjo Malah Wajibkan ASN Kumpulkan Bukti Pajak 20 Tetangga
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)-Majelis Ulama Indonesia melalui Komisi A (Fatwa) telah menetapkan 5 fatwa diantarnya melarang dan mengharamkan pengenaan pajak bumi dan...
Tipikor Mabes Polri Turun Ke Sidoarjo, LSM DINAS Laporkan Lima Orang Atas Dugaan Korupsi Di PDAM
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)-Kortas Tipikor Polri (Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi) Mabes Polri, dikabarkan hari ini, Kamis (15/1/2026) melakukan pemeriksaan kepada dua...
Golkar Sidoarjo Cari Solusi Penanganan Banjir Tahunan Lewat FGD
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)-Sebagai langkah strategis mengurai persoalan banjir di kota Delta, DPD Partai Golkar Kabupaten Sidoarjo, menggelar Focus Group Discussion (FGD),...
Spanduk Penolakan Makam Dirusak, Dinas Perkim Sudah Turunkan Rekom Pembongkaran
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)-Ada yang mencoba membuat keruh suasana warga Perumahan Istana Mentari, setelah spanduk penolakan terhadap keberadaan makam dadakan dirusak oleh...

Average Rating