Kerja Sama Diputus Sepihak Dishub, PT ISS Siap Ikuti Proses Sesuai Regulasi

Read Time:1 Minute, 2 Second

SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- Kerja sama pengelolaan parkir di Sidoarjo yang ditandai dengan pelaksanaan MoU Perjanjian Kerja Sama antara Bupati Sidoarjo Muhdlor dengan PT. Indonesia Sarana Service (ISS) selaku pihak ketiga pada Maret 2022 lalu akhirnya berakhir.

Pelaksanaan MoU kerja sama pada Maret 2022 lalu

Dinas Perhubungan (Dishub) Sidoarjo yang mengambil langkah untuk mengakhiri kontrak kerja sama pengelolaan parkir.

Kepala Dishub Sidoarjo Benny Airlangga mengungkapkan, pihaknya juga telah mengirimkan surat pemutusan kontrak itu pada PT Indonesia Sarana Service (PT ISS) pada senin (2/1) lalu.

Alasan pemutusan itu karena tidak ada titik temu terkait sejumlah persoalan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang telah dilakukan.

“Tidak ada kata sepakat lagi,” imbuhnya.

Namun demikian, Dishub masih belum menentukan langkah lanjutan setelah kontrak kerja sama pengelolaan parkir itu diputus.

IItu terkait apakah menggunakan skema lama pencetakan karcis parkir ataukah bakal ada skema kerja sama baru.

“Nanti dilihat perkembangannya, yang jelas ini (kontrak kerja sama, red) selesai dulu,” tegasnya.

Sementara itu, Drs Sugiono dari PT ISS memgungkapkan pihaknya sudah mengirim surat jawaban kepada Dishub, terkait pemutusan kerja sama pengolahan parkor di Sidoarjo.

“Kami sudah bersurat kemarin ke dishub sidoarjo terkait dengan surat pemutusan PKS Parkir secara sepihak. Normatif kami mengikuti proses dimaksud, sesuai regulasi yg berlaku,” ungkap pria ramah ini. (Abidin)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *