
Beri Perhatian ODGJ, Komisi D Siap Masukkan Di Pasal Raperda Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial “
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- Rancangan peraturan daerah (raperda) kesejahteraan sosial mulai dibahas wakil rakyat.
Panitia khusus (pansus) DPRD Sidoarjo, berencana memasukkan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), untuk mendapatkan perhatian lebih dalam raperda tersebut.
Ketua Pansus Dhamroni Chudlori mengatakan, ODGJ adalah masyarakat Sidoarjo juga, yang berhak mendapatkan perhatian dari pemerintah daerah.

Untuk itu, dalam raperda kesejahteraan sosial ini, pihaknya akan memastikan juga kesejahteraan ODGJ.
“Banyak sekali warga Sidoarjo yang masuk dalam kategori ODGJ, bahkan di tiap kecamatan ada. Karenanya, kita juga akan berfikir bagaimana ODGJ ini mendapat perhatian lebih dari pemerintah daerah melalui Pansus ini,” ujar Damroni.
Masih menurut Damroni, nantinya bentuk perhatian pemerintah terhadap ODGJ, bisa disalurkan melalui bidan desa dan puskesmas.
“Intinya terkait kesehatan mereka, baik fisik maupun kesehatan jiwanya,” katanya.
Dhamroni menjelaskan, dalam kunjungannya ke rumah ODGJ di Tulangan beberapa waktu lalu, dia banyak menerima keluhan, minimnya perhatian pemerintah kepada ODGJ ini.
Salah satunya adalah kebutuhan obat-obatan dari rumah sakit yang belum terpenuhi.
Politikus PKB tersebut juga merasa miris, karena banyak fakta beberapa ODGJ masih berusia produktif.
Mereka seharusnya bisa berkarya dan bekerja.
Dia pun yakin bahwa ODGJ bisa sembuh.
“Pasti bisa, karena itu harus ada bantuan medis yang diberikan,” imbuhnya.
Selain ODGJ, dirinya juga akan memasukkan klausul lanjut usia (lansia) dan kaum disabilitas.
Untuk bisa membahas hal tersebut lebih lanjut, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial. Terutama tentang pasal-pasal apa saja yang akan diatur dalam raperda inisiatif DPRD Sidoarjo tersebut.

Dari data yang ada,
di Kecamatan Tulangan Saja, puluhan bahkan ratusan ODGJ tersebar di pelosok desa.
Dari sidak yang dilakukan H.Damroni Chudlori ketua komisi D di beberapa ODGJ di Desa Tulangan, belum ada penanganan maksimal.
“Langkah pendataan dan screening belum dilakukan maksimal oleh petugas Puskesmas, sehingga data validnya berapa penderita ODGJ belum diketahui,” ujar Damroni.
Dalam sidak ODGJ di Tulangan tepatnya di RT 2 RW 3 Desa Tulangan, Damroni mendatangi dua warga ODGJ.
Yakni Ekpar (50) seniman lukis, yang sudah beberapa tahun mengalami ODJG, juga mendatangi Budiono (37) yang juga warga satu RT dengan Ekpar, yang mengalami gangguan jiwa sejak 5 tahun lalu.
“Sebenarnya jumlah ODGJ cukup banyak jika screening maksimal dilakukan. Di Krembung saja ada 126 ODGJ, belum lagi di kecamatan lain. Bidan desa yang memiliki tanggung jawab dimana dirinya bertugas, saya harapkan turun ke lapangan untuk bisa melakukan pendataan,” terang Damroni.
Sidak politisi PKB ini dilanjutkan ke rumah Buyaman rt 9 rw 2 yang juga mengalami gangguan jiwa sejak cerai dengan istrinya.
Selanjutnya ke rumah
Akiyat (40) rt 11 rw 3 yang juga mengalami gangguan jiwa sejak 10 tahun lalu.
Menurut Damroni setelah sidak di bebrapa ODGJ ini, optimis seluruh ODGJ yang ditemuinya bisa sembuh sedia kala.
Dengan catatan diberikan terapi secara rohani juga diberikan obat secara berkala.
“Kita kordinasi dengan pihak Puskesmas, kebetulan Pak Sekcam juga hadir ikit sidak, sehingga kordinasi kita bisa cepat dan tepat,” tutur Damroni.
Sementara itu, anggota Komisi D DPRD Sidoarjo, Bangun Winarso menuturkan, data penerima bantuan, kesejahteraan sosial, dan sebagainya termasuk perhatian ODGJ memang masih menjadi persoalan utama penanganan masalah sosial di kabupaten setempat.

“Perlu ada lembaga khusus yang bertugas melakukan pendataan di lapangan dan mengolah data,” ujar Bangun.
Selama ini, kata dia, dalam program pemberian bantuan atau pelayanan bagi masyarakat miskin selalu terjadi kasus salah sasaran.
Ada warga miskin yang tidak terdata. Sebaliknya, ada juga warga mampu justru masuk dalam data masyarakat miskin.
Untuk itu, menurut Bangun perlu dibentuk UPT (Unit Pelaksana Teknis) Kemiskinan guna menguatkan fungsi data sosial.
Ia mengakui bahwa Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sidoarjo sudah memiliki sistem informasi kesejahteraan sosial daerah.
Namun, lanjut dia, tetap perlu ada implementasinya di lapangan.
Menurut dia, Dinsos sebagai pengolah data dari Kemensos, Pemprov dan sebagainya semakin tahun semakin berat bebannya.
Oleh karena itu, mereka harus punya verifikasi faktual parameter kemiskinan, penerima bantuan, dan lain sebagainya. Pembentukan UPT Kemiskinan, kata Bangun, dapat mengurangi beban Dinsos dalam mengolah data.
“Butuh penanganan serius dan tepat sasaran,” pungkasnya. (Adv/bidin)

Average Rating