Sidoarjo Masuk 10 Besar Predikat Kota Bersih 2025
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)
Pengelolaan sampah di Kabupaten Sidoarjo kembali mendapat pengakuan dari pemerintah pusat.

Dari total 514 kabupaten/kota se-Indonesia, Kabupaten Sidoarjo masuk dalam 35 daerah penerima Sertifikat Menuju Kota Bersih Tahun 2025, bahkan berhasil menembus 10 besar nasional.
Predikat tersebut diberikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup berdasarkan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 1048 Tahun 2026 tentang Penilaian Kinerja Pengelolaan Sampah Kabupaten/Kota Tahun 2025.
Plakat penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq dalam sela kegiatan Rapat Koordinasi Nasional Pengelolaan Sampah 2026 di Balai Kartika, Rabu (25/2).
Kriteria penilaian meliputi aspek anggaran dan kebijakan, ketersediaan sumber daya manusia dan fasilitas pengelolaan sampah, serta capaian kinerja pengelolaan sampah dan kebersihan. Secara nasional, hasil penilaian tahun 2025 terbagi dalam beberapa kategori, yakni Adipura Kencana, Adipura, Sertifikat Menuju Kota Bersih, Kabupaten/Kota dalam Pembinaan, dan Kabupaten/Kota dalam Pengawasan. Namun tahun ini belum ada daerah yang meraih Adipura maupun Adipura Kencana.
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menjelaskan bahwa penilaian dilakukan berdasarkan kinerja riil pengelolaan sampah secara nasional.
“Ini dari penilaian kinerja pengelolaan sampah nasional kita. Tentu belum seluruhnya sempurna tata cara penilaiannya, tetapi kita berupaya untuk sekomprehensif mungkin. Jadi kita tidak menilai di mukanya kota atau mukanya kabupaten, kita langsung di belakangnya, di dapur, sungai, dan seterusnya,” ujarnya.
Ia menegaskan, hingga saat ini belum ada satu pun kabupaten/kota yang memenuhi syarat untuk mendapatkan predikat kota bersih luar biasa. Predikat tertinggi yang diberikan baru sebatas sertifikasi menuju kota bersih.
“Tertinggi dari pelaksanaan tata kelola sampah hanya pada sertifikasi menuju kota bersih. Itu didedikasikan pada 35 kabupaten/kota yang terbaik. Hanya dua terbaik untuk klaster kota,” jelasnya.
Tahun 2025 terdapat sejumlah perubahan indikator penilaian. Salah satunya, porsi anggaran pengelolaan sampah minimal tiga persen dari total APBD menjadi komponen dengan bobot besar dalam penilaian. Selain itu, ketersediaan SDM, termasuk penyuluh persampahan yang efektif, serta capaian kinerja pengurangan dan penanganan sampah menjadi perhatian utama.
Penghargaan tersebut juga dikaitkan dengan penguatan program kebersihan daerah yang selaras dengan kebijakan pusat, termasuk Gerakan ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) yang digagas Presiden Prabowo Subianto.
Bupati Sidoarjo H. Subandi mengaku bangga atas capaian tersebut. Menurutnya, penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan lingkungan, termasuk mendorong perubahan perilaku masyarakat dalam memilah dan mengelola sampah.
“Upaya ini butuh peran bersama agar terus konsisten menjaga lingkungan bersih dan asri selaras dengan program Presiden Prabowo,” kata Subandi.(Abidin)

Average Rating