M. Kayan Berang Pemkab Ngeyel Bongkar Tembok Pembatas Perumahan
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)-
Upaya pemerintah Kabupaten Sidoarjo untuk terus melakukan pembongkaran tembok pembatas jalan di perumahan Mutiara City dan perumahan Mutiara Regency, mendapat tanggapan keras dari M.Kayan SH wakil ketua DPRD Sidoarjo.

Wakil rakyat dari Partai Gerindra ini menyatakan, Pemkab khususnya Bupati Sidoarjo, tidak boleh mengabaikan rekomendasi dari dewan.
“Kita ingin kondisi masyarakat Sidoarjo selalu kondusif, jika Pemkab memaksakan untuk melakukan pembongkaran tembok, saya yakin akan ada kondisi yang tidak kondusif ,” ujar
Kayan.
Masih menurut Kayan, rekomendasi dari dewan, merupakan keputusan yang tidak sembarangan dikeluarkan.
Tahapan diskusi dengan ahli dan melihat kondisi wilayah, menjadi pertimbangan yang cukup matang.
“Apalagi ada pakar dari ITS yang kita hadirkan, tentu rekomendasi itu sudah sangat penting,” ujarnya.
Seperti diketahui sebelumnya, dewan menggelar rapat tertutup dengan menghadirkan pakar tata ruang dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya sebagai tim ahli, guna memberikan pandangan akademis terhadap persoalan tata ruang yang muncul di kawasan tersebut.
Ketua DPRD Sidoarjo, Abdillah Nasih menyampaikan bahwa hasil rapat menegaskan posisi DPRD yang tetap netral dan berpihak pada kepentingan publik secara keseluruhan.
“Pada prinsipnya kami di DPRD tidak memihak ke salah satu pihak. Dari hasil diskusi dengan tim ahli ITS, ternyata banyak hal mendasar dalam pengelolaan tata ruang di Sidoarjo yang perlu segera dibenahi. Kasus Mutiara City dan Mutiara Regency ini menjadi pelajaran berharga agar ke depan perencanaan tata ruang kita harus lebih rigid dan presisi,” jelas Cak Nasih usai rapat, Kamis (30/10/2025).
Nasih menambahkan, peristiwa di kawasan tersebut bukan hanya persoalan dua perumahan semata, melainkan menggambarkan lemahnya sinkronisasi tata ruang antar wilayah.
Menurutnya, kasus serupa berpotensi terjadi di kawasan lain bila tidak segera dilakukan pembenahan menyeluruh.
Dari hasil rapat, DPRD Sidoarjo merumuskan empat poin rekomendasi utama:
DPRD dan Pemkab Sidoarjo akan memfasilitasi mediasi antara warga yang menolak pembukaan jalan penghubung dengan pihak pengembang Mutiara City, agar ditemukan solusi bersama tanpa merugikan pihak manapun.
Pemkab Sidoarjo diminta segera menyusun kajian tata ruang baru, termasuk Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kecamatan Kota Sidoarjo yang hingga kini belum tersedia. Kajian tersebut penting untuk memastikan status dan fungsi kawasan, apakah termasuk wilayah permukiman, industri, atau komersial.
Pemerintah juga diharapkan menetapkan rencana pengembangan kawasan secara jangka panjang, tidak hanya fokus pada pembukaan jalan, tetapi juga menyiapkan alternatif lain seperti pelebaran Jalan Jati atau jalan baru yang dapat mengakomodasi enam perumahan besar di wilayah tersebut.
Jika muncul gugatan hukum dari warga atau pengembang, DPRD menghormati sepenuhnya proses tersebut sebagai bagian dari hak konstitusional warga. (Abidin)

Average Rating