Giliran Legislatif Tolak Mutasi Pejabat Yang Diteken Bupati

Read Time:49 Second

SIDOARJO (liputansidoarjo.com)-
Penolakan mutasi jabatan eselon III dan eselon II yang dilakukan oleh Bupati Sidoarjo, ternyata tidak hanya dilakukan oleh Wakil Bupati Sidoarjo saja.

Penolakan mutasi jabatan itu, juga dilakukan oleh pimpinan legislatif, dengan didefinitifkannya Kabag umum DPRD Sidoarjo.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, penolakan Kabag umum DPRD Sidoarjo ini, disebabkan bupati tidak pernah melakukan komunikasi atau konsultasi, ditempatkannya EA menjadi Kabag umum DPRD Sidoarjo secara definitif.

“Mestinya bupati konsultasi atau setidaknya komunikasi dengan pimpinan dewan, sebelum menempatnya pejabat definitif di dewan ini,” ujar salah satu pimpinan dewan yang minta namanya tidak disebut dulu.

Penolakan ini tidak hanya sebatas lisan saja, surat resmipun sudah dibuat, tinggal menunggu seluruh pimpinan dewan untuk tanda tangan.

“Kita masih menunggu salah satu pimpinan yang masih dinas luar. Selanjutnya kita berempat akan tanda tangan secara resmi untuk meminta evaluasi penempatan Kabag umum kemarin,” terangnya.

Dengan penolakan salah satu pejabat di gedung dewan oleh pimpinan dewan ini, menjadi hal yang baru kali ini terjadi selama mutasi jabatan berlangsung. (Abidin)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *