Prihatin Kasus Hukum Mantan Kadin P2CKTR, Wabup Tegaskan Hormati Proses Hukum Kejaksaan
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)-
Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo telah menetapkan empat mantan kepala dinas Perumahan, Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (P2CKTR) Periode 2008 – 2022, pada Selasa (22/7/2025) kemarin.
Keempatnya diduga kuat menyalagunakan wewenang, dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Tambaksawah, Kecamatan Waru. selama 14 tahun (2008–2022), hingga negara dirugikan sebesar Rp 9,75 miliar.

Menyikapi hal ini, Wakil Bupati Sidoarjo Hj Mimik Idayana mengaku prihatin atas persoalan yang menimpa ke empat mantan kepala Dinas P2CKTR tersebut.
Namun sebagai pejabat daerah yang taat hukum, dirinya menghormati proses hukum yang sedang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Sidoarjo.
“Saya pribadi prihatin dengan musibah hukum yang dialami empat orang ini. Namun karena negara kita adalah negara hukum, maka kita hormati proses hukum biar berjalan dengan semestinya,” ujar Mimik Idayana, Rabu (23/2025).
Wabup juga berharap, dengan kejadian yang menimpa mantan kepala dinas Cipta Karya ini, para kepala dinas yang lain agar lebih teliti dan berhati hati dalam menjalankan tugas dan kewenanganya.
Untuk tata laksana penyelengaraan pemerintahan kabupaten sidoarjo, baik mekanisme , prosedur dan system, Wabup menegaskan perlu adanya perubahan yang mendasar.
“Kita ketahui bersama bahwa mekanisme prosedur dan sistem yang berlaku saat ini, telah mengakibatkan berturut turut tiga penjabat Bupati tersandung masalah tindak pidana korupsi. Dan hari ini merambah ke Kepala Dinas P2CKTR. Semoga Sidoarjo kedepan semakin Baik lagi,” tutur Wabup. (Abidin)
More Stories
Serap Aspirasi Rakyat, Wabup Bersama H.Rahmat Muhajirin Turba Ke Tulangan
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)-Wakil Bupati Sidoarjo Hj Mimik Idayana S.AP bersama. h .Rahmat Muhajirin ketua dewan pembina Partai Gerindra Sidoarjo, melakukan safari...
Perangi Peredaran Rokok Ilegal, Satpol PP Dan Bea Cukai Gelar Sosialisasi Di Wonoayu
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- Satian Polisi Pamong Praja Kabupaten Sidoarjo bersama Bea cukai Sidoarjo, menggelar sosialisasi penegakan hukum peredaran rokok ilegal yang...
Sidoarjo Terapkan Dua Payung Hukum Berbeda Untuk Pilkades Serentak, LSM CEPAD : Membingungkan
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- Pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Sidoarjo pada 24 Mei 2026 mendatang, bakal dipayungi dua landasan hukum yang berbeda,...
Belum Ada Perbup Baru, Pilkades Serentak 2026 Sidoarjo Berpotensi Cacat Hukum
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)-Pelaksana Pilkades serentak di Kabupaten Sidoarjo pada Mei 2026 ini , berpotensi cacat hukum. Ini berkaitan belum adanya Perbup...
Wabup Ajak MD KAHMI Jadi Mitra Strategis Pemerintah
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- Majelis Daerah Korps Alumni HMI Sidoarjo periode 2025-2030, resmi dilantik di Pendopo Kabupaten Sidoarjo, Kamis (30/4/2026) malam. Mengusung...
Pemkab Sidoarjo Gerak Cepat Maksimalkan Pembentukan Koperasi Merah Putih
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)-Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menegaskan komitmen penuh dalam mempercepat pembangunan gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Hingga kini, dari total...

Average Rating