Prihatin Kasus Hukum Mantan Kadin P2CKTR, Wabup Tegaskan Hormati Proses Hukum Kejaksaan
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)-
Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo telah menetapkan empat mantan kepala dinas Perumahan, Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (P2CKTR) Periode 2008 – 2022, pada Selasa (22/7/2025) kemarin.
Keempatnya diduga kuat menyalagunakan wewenang, dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Tambaksawah, Kecamatan Waru. selama 14 tahun (2008–2022), hingga negara dirugikan sebesar Rp 9,75 miliar.

Menyikapi hal ini, Wakil Bupati Sidoarjo Hj Mimik Idayana mengaku prihatin atas persoalan yang menimpa ke empat mantan kepala Dinas P2CKTR tersebut.
Namun sebagai pejabat daerah yang taat hukum, dirinya menghormati proses hukum yang sedang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Sidoarjo.
“Saya pribadi prihatin dengan musibah hukum yang dialami empat orang ini. Namun karena negara kita adalah negara hukum, maka kita hormati proses hukum biar berjalan dengan semestinya,” ujar Mimik Idayana, Rabu (23/2025).
Wabup juga berharap, dengan kejadian yang menimpa mantan kepala dinas Cipta Karya ini, para kepala dinas yang lain agar lebih teliti dan berhati hati dalam menjalankan tugas dan kewenanganya.
Untuk tata laksana penyelengaraan pemerintahan kabupaten sidoarjo, baik mekanisme , prosedur dan system, Wabup menegaskan perlu adanya perubahan yang mendasar.
“Kita ketahui bersama bahwa mekanisme prosedur dan sistem yang berlaku saat ini, telah mengakibatkan berturut turut tiga penjabat Bupati tersandung masalah tindak pidana korupsi. Dan hari ini merambah ke Kepala Dinas P2CKTR. Semoga Sidoarjo kedepan semakin Baik lagi,” tutur Wabup. (Abidin)
More Stories
Hidupkan UMKM Dan Budaya Desa, Camat Gedangan Siapkan Program ‘Tangan Kanan’
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- Menjaga keberlangsungan UMKM di tingkatan desa, serta menggelorakan lagi seni budaya dan olahraga khususnya di seluruh desa di...
Subandi Pilih Kepras Anggaran Mamin Demi Sampah, Solusi Cerdas Atau Mumet Cari Solusi ?
OPINI (liputansidoarjo.com)-Tingginya kebutuhan operasionalTPA Jabon yang menembus angka Rp 34 miliar, membuat Pemkab Sidoarjo pusing. Akibatnya, langkah penghematan dilakukan dengan...
Nihil Sanggahan, Pemenang Lelang RS Sedati Tinggal Tunggu Kontrak Kerja
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)-Tahapan masa sanggah pemenang tender Pembangunan rumah sakit (RS) Type B di Sedati, berakhir pada hari ini, Senin (8/6/2026)....
Bangga Dan Peduli Anak Yatim, Wabup Mimik Dukung Penuh Perkemahan Akbar 1000 Yatim Camp 2026
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)-Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo, Hj Mimik Idayana menyatakan dukungannya terhadap rencana gelaran 1000 Yatim Camp, sebuah ajang perkemahan akbar...
Wabup Sukses Lobi Anggaran Flyover Gedangan, Bupati Sosialisasi Pembebasan Lahan
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)-Dipastikan pada tahun 2027 nanti, keruwetan macet di kawasan Gedangan bakal teratasi. Ini setelah perjuangan Wakil Bupati Sidoarjo Hj...
Wabup Inginkan Gedung Juang 45 Direnovasi Ulang
SIDOARJO (liputansidoarjo.com) Wakil Bupati Hj. Mimik Idayana meninjau langsung kondisi Gedung Juang 45 di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Senin (18/5/2026)....

Average Rating