
Akhirnya Polresta Sidoarjo Siap Release Hasil OTT Kepala Desa
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)-
Setelah beberapa lama ditunggu , akhirnya Polresta Sidoarjo menjadwalkan press release OTT suap penerimaan perangkat desa beberapa pada Senin sore nanti.

Kepastian release ini disampaikan dalam undangan jumpa pers dari humas Sidoarjo kepada rekan media
“Selamat pagi diinformasikan kepada dulur-dulur media, bahwa hari ini Senin, tanggal 16-6-2025, pukul 15.00 Wib, ada giat press release Satreskrim, di Polresta Sidoarjo” demikian undangan via elektronik yang sudah diumumkan.
Seperti diketahui, dua kepala desa (kades) aktif di Kecamatan Tulangan, Sidoarjo, terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Tim Saber Pungli Satreskrim Polresta Sidoarjo.
Penangkapan ini mengejutkan publik dan membuka dugaan adanya praktik suap dalam proses seleksi perangkat desa yang digelar serentak di wilayah tersebut.
OTT dilakukan pada Senin malam, 26 Mei 2025.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa uang tunai sekitar Rp 500 juta, yang diduga sebagai uang suap untuk meloloskan calon perangkat desa tertentu.
Operasi ini bermula dari penangkapan SY, mantan kades dari Kecamatan Buduran, yang diduga menjadi aktor utama dalam jaringan pungutan liar tersebut.
Dari pengembangan kasus SY, Tim Saber Pungli kemudian menangkap dua kades aktif di Tulangan yang diduga terlibat dalam skema suap tersebut.
“Seleksi perangkat desa baru itu baru saja selesai. Di desa kami, ada kekosongan jabatan karena salah satu perangkat meninggal tahun lalu. Tapi ternyata, proses seleksinya disinyalir penuh permainan,” ungkap sumber..
Diketahui, SY pernah menjabat sebagai Ketua Cabang Olahraga (Cabor) di Sidoarjo.
Ia juga disebut-sebut memiliki koneksi luas, termasuk dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Timur lembaga yang menggelar ujian tertulis penjaringan perangkat desa pada Selasa, 27 Mei 2025.
SY diduga bertindak sebagai “makelar” atau perantara yang menawarkan bantuan agar calon perangkat desa bisa lolos seleksi melalui jalur belakang. (Abidin)
Average Rating