Gelar Razia Bersama Bea Cukai Di Kawasan Candi Dan Buduran, Satpol PP Berhasil Amankan 27 Ribu Batang Rokok Ilegal Tanpa Pita Cukai

Read Time:2 Minute, 12 Second

SIDOARJO (liputansidoarjo.com)-
Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sidoarjo bersama petugas Bea Cukai Sidoarjo, menggelar operasi gabungan penertiban peredaran rokok ilegal tanpa cukai, ke sejumlah pedagang di kawasan Kecamatan Candi dan Buduran, Kamis (5/6/2025) pagi.

Mengawali operasi, puluhan personil Satpol PP bersama petugas Bea Cukai, berangkat menuju sasaran dengan beberapa armada, tepatnya di kawasan Durung Bedug Kecamatan Candi.

Sekitar pukul 09.00 tim satu berhasil mengamankan ribuan batang rokok ilegal yang dikemas dalam kemasan ratusan bungkus rokok tanpa pita cukai dan slop di dalam kresek hitam di sebuah warung kopi.

Petugas Satpol PP yang juga di back up Linmas, langsung mengamankan Muslimin (47) satu orang diduga pengepul, yang membawa rokok ilegal itu.

Dari razia tersebut petugas mengamankan 27 ribu batang rokok ilegal.

Untuk titik kedua masih di Kecamatan Candi, tepatnya di jalur Desa Jambangan, petugas menyisir satu pedagang rokok ilegal yang sedang duduk santai di pinggir jalan.

Dari sini, petugas mengamankan seribu batang rokok ilegal, dari seorang pedagang bernama Mamad yang mengaku sudah lima bulan terakhir berjualan rokok ilegal itu.

Sementara itu tim operasi dua yang melakukan penertiban di kawasan raya Sidokepung Buduran, juga berhasil mengamankan ribuan rokok ilegal yang dijual oleh Tugiwan warga Sono Buduran.

Petugas melakukan pendataan identitas penjual ini, serta mengamankan ratusan pak rokok ilegal yang dijualnya.

Kabid Penegak Peraturan Daerah Satpol PP Sidoarjo Anas Ali Akbar mengatakan, operasi gabungan ini dilakukan sebagai upaya pemberantasan terhadap peredaran rokok ilegal yang merebak di masyarakat.

Menurut Anas, peredaran rokok ilegal saat ini sudah dilakukan secara terang-terangan hingga pelosok desa.

“Kami sudah melakukan upaya preventif dengan sosialisasi kepada masyarakat terkait larangan menjual atau mengedarkan rokok ilegal. Kami juga mengumpulkan informasi terkait peredaran rokok ilegal di lapangan, dan hasilnya hari ini masih ditemukan pedagang yang secara terang-terangan menjual rokok tanpa cukai tersebut,” jelas Anas Ali Akbar.

Dari ribuan barang bukti rokok ilegal tersebut, kemudian didata untuk selanjutnya diserahkan kepada petugas bea cukai untuk dimusnahkan.

Sementara itu I Gede Gusti Ngurah Rai fungsional pemeriksa Bea Cukai DBC Sidoarjo yang turut dalam operasi penertiban menambahkan, giat operasi gabungan yang dilakukan petugas bea cukai bersama Satpol PP Sidoarjo tersebut, sebagai upaya untuk menekan dan memberantas peredaran rokok ilegal di masyarakat.

“Kita akan terus melakukan upaya pemberantasan rokok ilegal tanpa cukai ini, karena sangat merugikan,” jelasnya.

Disamping melakukan sosialisasi dan edukasi, Bea Cukai juga menyatakan siap melakukan penindakan, jika para pedagang rokok ilegal ditemukan terjaring razia lagi setelah dilakukan peringatan.

“Tentu saja penindakan ini akan kita terapkan, jika pedagang yang sebelumnya terkena razia, masih terus melakukan tindakan yang sama. Untuk rokok ilegal hasil operasi hari ini, akan kami bawa ke kantor untuk kemudian dimusnahkan nantinya,” I Gede Ngurah Rai. (ADV/Abidin)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *