Jaringan Media Siber Indonesia Pengurus Cabang Sidoarjo Resmi Terbentuk

Read Time:1 Minute, 51 Second

SIDOARJO (liputansidoarjo.com)-
Kepengurusan cabang Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Sidoarjo resmi terbentuk.

Melalui Surat Keputusan (SK) Pengda Jatim Nomor 010/Pd-Jatim/SK/JMS/IX/2026, jajaran kepengurusan JMSI Sidoarjo
terdiri dari Saiful Bakhri, didampingi Sekretaris S.Abidin dan Bendahara Haris Sokran.

Kepengurusan organisasi sebagai wadah konsolidasi sekaligus pemberdayaan media online di Sidoarjo ini, untuk masa bhakti 2026-2031.

Dalam SK itu juga menetapkan kepengurusan berbagai bidang. Di antaranya Bidang Organisasi diketuai Slamet dengan sekretaris Kristionta, dan Bidang Jurnalistik Berkualitas diketuai Zainul Arifin dan sekretaris Agus Sutopo.

Lalu Bidang Platform Media Digital diketuai Ismaindah dengan sekretaris Aries Sutopo, sedang Bidang Pengembangan Potensi Daerah diketui Agus Susilo, dan sekretaris Hadi Suyitono.

Untuk ketua Bidang Hukum dan Advokasi dijabat Makin Suganda dengan sekretaris M. Asadillah dengan anggota Bakhtiar Sitorus.

Mengawali kinerja, kepengurusan JMSI Sidoarjo menggelar rapat di kantor sekretariat di Perum Magersari Permai CB/07 Sidoarjo, pada Sabtu (3/10/2026) siang.

Beberapa agenda dibahas,–selain konsolidasi internal sebagai langkah awal kinerja, juga mempersiapkan segala kebutuhan pendukung administrasi keorganisasian.

“Dalam rapat kita juga membedah visi dan misi serta tujuan yang jelas sebagai arah awal kinerja organisasi,” kata Saiful.

Lebih lanjut, Cak Pul menambahkan, karena organisasi baru dibentuk, sehingga dalam waktu dekat pihaknya mengagendakan beraudensi dengan bupati, berikut wakil bupati maupun pimpinan DPRD Sidoarjo.

“Tentunya juga dengan jajaran Forpimda Sidoarjo. Istilahnya, sowan sekaligus untuk memperkenalkan diri, berikut tentang JMSI serta visi, misi dan tujuannya dibentuk di Sidoarjo,” ujarnya.

“Kita juga mengagendakan Raker dalam waktu dekat,” tambahnya.

JMSI sendiri merupakan wadah media siber yang menjadi konstituen Dewan Pers dikukuhkan dengan SK SK Nomor 15/SK-DP/2022.

Wadah lembaga media online yang mengantongi legalitas Kemenkumham AHU-0008715.AH.01.07. TAHUN 2020, ini kepengurusannya telah dibentuk mulai dari pusat, daerah provinsi hingga kabupaten/kota.

Visinya adalah adalah membangun jaringan media siber yang mendukung demokrasi serta pembangunan, dengan misi meningkatkan kualitas manajemen, produk, dan infrastruktur IT bagi anggotanya.

Sekretaris JMSI Sidoarjo, S.Abidin menambahkan, memasuki era digital ini telah memposisikan pers atau media online secara signifikan.

Karena masyarakat dapat memperoleh informasi dalam hitungan detik.

“Jadi media online tidak cukup hanya menjadi yang pertama memberitakan sebuah peristiwa. Media harus memastikan informasi yang disampaikan benar, berimbang, memiliki konteks, serta memenuhi prinsip-prinsip jurnalistik,” tegasnya. (Red)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
100 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *