Kecamatan Gedangan Kini Bisa Perbaiki Jalan Rusak Secara Mandiri
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)–
Kecamatan Gedangan , menjadi satu diantara 18 kecamatan, yang mendapatkan satu mobil pickup beserta satu unit stamper atau alat pemadat aspal, dari Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.

Penyerahan dilakukan secara simbolis dari Bupati Sidoarjo Subandi kepada Camat Sidoarjo M. Aziz Muslim, Camat Candi Yuni Rismawatidan Camat Gedangan Asmara Hadi, Selasa pagi, (27/1/2026).
Penyerahan mobil pickup beserta unit stamper digunakan untuk mendukung program anggaran Pagu Indikatif Wilayah Kecamatan (PIWK) yang difokuskan pada perbaikan jalan.
Program PIWK memberikan kewenangan masing-masing kecamatan untuk melakukan sendiri perbaikan jalan rusak diwilayahnya.
Dengan program PIWK tersebut diharapkan penanganan jalan rusak dapat segera dilakukan.
PIWK sendiri merupakan skema alokasi anggaran pembangunan daerah yang dibagi merata dan proporsional ke tiap kecamatan.
Tujuannya untuk mempercepat
penanganan perbaikan jalan rusak dan infrastruktur skala kecil di 18 Wilayah Kecamatan di Kabupaten Sidoarjo.
Perbaikan jalan mana saja yang menjadi kewenangan Dinas PU Bina Marga dan SDA Sidoarjo dan kecamatan.
Tinggal memetakan mana urusan PU, kalau PU dipakai swakelola, nanti kecamatan semuanya pakai PIWK.
Program PIWK pendampingan akan dilakukan Dinas PU Bina Marga dan SDA
Sidoarjo.
Pihak kecamatan dan pemerintah desa diharapkan saling berkoordinasi dalam penanganan perbaikan jalan.
Dengan begitu percepatan perbaikan jalan rusak yang ada di desa segera tertangani. (Abidin)
More Stories
Serap Aspirasi Rakyat, Wabup Bersama H.Rahmat Muhajirin Turba Ke Tulangan
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)-Wakil Bupati Sidoarjo Hj Mimik Idayana S.AP bersama. h .Rahmat Muhajirin ketua dewan pembina Partai Gerindra Sidoarjo, melakukan safari...
Perangi Peredaran Rokok Ilegal, Satpol PP Dan Bea Cukai Gelar Sosialisasi Di Wonoayu
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- Satian Polisi Pamong Praja Kabupaten Sidoarjo bersama Bea cukai Sidoarjo, menggelar sosialisasi penegakan hukum peredaran rokok ilegal yang...
Sidoarjo Terapkan Dua Payung Hukum Berbeda Untuk Pilkades Serentak, LSM CEPAD : Membingungkan
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- Pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Sidoarjo pada 24 Mei 2026 mendatang, bakal dipayungi dua landasan hukum yang berbeda,...
Belum Ada Perbup Baru, Pilkades Serentak 2026 Sidoarjo Berpotensi Cacat Hukum
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)-Pelaksana Pilkades serentak di Kabupaten Sidoarjo pada Mei 2026 ini , berpotensi cacat hukum. Ini berkaitan belum adanya Perbup...
Wabup Ajak MD KAHMI Jadi Mitra Strategis Pemerintah
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- Majelis Daerah Korps Alumni HMI Sidoarjo periode 2025-2030, resmi dilantik di Pendopo Kabupaten Sidoarjo, Kamis (30/4/2026) malam. Mengusung...
Pemkab Sidoarjo Gerak Cepat Maksimalkan Pembentukan Koperasi Merah Putih
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)-Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menegaskan komitmen penuh dalam mempercepat pembangunan gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Hingga kini, dari total...

Average Rating