Kampanyekan Paslon BAIK, JMPD Laporkan Kades Kedung Sumur Ke Bawaslu

Read Time:1 Minute, 36 Second

SIDOARJO (liputansidoarjo.com)– Jaringan Masyarakat Peduli Demokrasi (JMPD) Sidoarjo melaporkan salah satu Kepala Desa atas dugaan mobilisasi sejumlah Kades, dalam mendulang dukungan kepada pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo nomor urut 1 Subandi-Mimik ke Bawaslu.

Dalam laporannya, Kades Kedung Sumur, Krembung, Sidoarjo Muntholib diduga memobilisasi sejumlah Kades dalam forum komunikasi kepala desa (FKKD) untuk mendukung pasangan tersebut melalui kegiatan yang digelar di Kecamatan Jabon pada Minggu (3/11/24) kemarin.

“Jangan Lupa Besok Hadir dalam #GerakankeBa1kan di Kecamatan Jabon,” ajak Muntholib dalam WhatsApp grub FKKD.

Ketua Jaringan Masyarakat Peduli Demokrasi Sidoarjo Fahmi mengatakan, laporan yang ia layangkan kepada Bawaslu adalah sebagai bentuk menyelamatkan gelaran pesta demokrasi (Pilkada-red) di Sidoarjo untuk terciptanya suasana damai dan menjunjung netralitas ASN termasuk Kepala Desa.

“Hari ini kami melaporkan dugaan mobilisasi Kades oleh salah satu Kades yang ditujukan untuk pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 1. Tentunya kami berharap Bawaslu dapat menindak sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” kata Fahmi.

Menurutnya, Bawaslu mesti benar-benar menindak tegas Kades yang terlibat dalam kampanye Paslon Pilkada. Apalagi sebelumnya, komisi A DPRD Sidoarjo melakukan hearing atas maraknya kasus serupa dalam Pilkada Sidoarjo 2024 ini.

“Ini harus ditindak tegas. temuan atau laporan Kasus-kasus serupa sebelum nya juga telah beberapa kali diterima Bawaslu. Seperti kasus Camat Sedati dan temuan panwascam lainya atas netralitas Kades. Apalagi, DPDR sendiri juga memberikan atensi atas kasus serupa,” tegas Fahmi.

Pihaknya juga bersurat kepada Pjs Bupati Sidoarjo untuk menindak tegas kades-kades yang diduga melanggar tindak pidana pemilu dengan tembusan Kemendagri, Ketua/Pimpinan komisi 2 DPR RI dan Pj Gubernur Jatim.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Sidoarjo Agung Nugraha mengatakan laporan dugaan mobilisasi kades itu telah diterima dan akan dilakukan kajian lebih lanjut dengan melibatkan beberapa pihak termasuk instansi terkait.

“Jika memenuhi syarat formil dan materiil nya kami akan meregistrasi perkara ini, jika belum akan kami minta dari pelapor untuk memperbaiki untuk bisa ditindaklanjuti,” kata Agung mengakhiri.(Abidin)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *