Akui Diundang PMD Ke Malang, Ketua FKKD Tegas Kades Wajib Netral
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)-
Forum Komunikasi Kepada Desa (FKKD) Sidoarjo yang meminta para anggotanya tidak terseret aksi dukung mendukung paslon tertentu.
“Kades itu merupakan pejabat publik. Seperti ASN atau pejabat pemerintahan di Sidoarjo, sebaiknya tidak terlibat aksi dukung mendukung pada Pilkada 2024,” kata Budiono, Ketua FKKD Sidoarjo ketika dikofirmasi pada Rabu (11/9) siang.
Lebih lanjut, Kades Masangan ini mengakui ada indikasi manuver politik dilakukan paslon tertentu untuk mencari dukungan, termasuk kepada para Kades di Sidoarjo, menjelang Pilkada 2024.
“Hal itu wajarlah. Semua Paslon bisa melakukan hal itu. Tapi saya mengimbau para Kades di Sidoarjo harus cermat dan hati –hati dalam menyikapi. Jangan sampai mau digiring untuk mendukung paslon tertentu yang jelas-jelas itu melanggar aturan,” ujarnya.
“Tugas Kades adalah menyuksekan pelaksanaan Pilkada, bukan menyukseskan paslon tertentu,” tambah Budiono.
Disinggung kegiatan Pembinaan Kades di Malang,–disinyalir ada tujuan mobilisasi Kades untuk mendukung Plt Bupati Subandi, Budiono mengatakan, pihaknya datang karena diundang OPD terkait.
“Kami datang karena undangan, itu saja. Saya mengimbau, dan memang sudah menjadi keharusan para Kades bersikap netral,” ujarnya.
Kegiatan Pembinaan bagi Kepala Desa dan BPD se-Kabupaten Sidoarjo itu sendiri digelar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Sidoarjo.
Acara di Atres Hotel Malang, berlangsung pada 10 September dan 17 September 2024.
Plt Bupati Subandi saat membuka kegiatan itu,–menurut beberapa peserta, memang tidak terang-terangan meminta dukungan pada Pilkada 2024. Di mana, Plt Subandi lebih banyak menjelaskan latar belakangnya,–pernah menjadi Kades, lalu anggota DPRD, dan sekarang menjabat Plt Bupati Sidoarjo yang juga mendaftar sebagai paslon berpasangan dengan Mimik Idayana pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo yang dihelat 27 Nopember 2024.
“Meski secara eksplisit tidak meminta dukungan, saya kira teman-teman kades paham kemana arahnya. Dan kami yakin juga para kades tidak mudah dimobilisasi untuk mendukung Pak Bandi,” ujar seorang Kades.
Sementara itu, Dhamroni Chudlori, anggota DPRD ketika diminta tanggapannya menjawab jika memang terbukti Plt Bupati menunggani kegiatan dibiayai APBD untuk mencari dukungan, itu jelas-jelas pelanggaran. “Kalau untuk kampanye yo ndak boleh mas,” tegasnya.
Sedangkan Abdilah Nasih, Ketua sementara DPRD Kabupaten Sidoarjo berpendapat secara prinsip sudah ada aturannya yang jelas. “Di DPRD saat ini belum ada definitive baik pimpinan DPRD dan AKD. Tetapi secara prinsip sudah ada aturan yang jelas bahwa ASN tidak boleh berpolitik atau pun abuse of power. Penyalagunaan kekuasaan,” ujarnya. (Abidin)
Average Rating