MK Ubah Aturan Pilkada, Parpol Kecil Berpeluang Usung Cabup Cawabup Sendiri
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)-Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora terhadap UU Pilkada. MK menyatakan partai atau gabungan partai politik peserta pemilu bisa mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD.

Dari putusan MK itu khusus untuk Pilkada Kabupaten,untuk mengusulkan calon bupati dan calon wakil bupati serta calon wali kota dan calon wakil wali kota:
a. Kabupaten/kota dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 250 ribu jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikit 10% di kabupaten/kota tersebut
b. Kabupaten/kota dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 250 ribu sampai 500 ribu jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikit 8,5% di kabupaten/kota tersebut
c. Kabupaten/kota dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 500 ribu sampai 1 juta jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikit 7,5% di kabupaten/kota tersebut
d. Kabupaten/kota dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 1 juta jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikit 6,5% di kabupaten/kota tersebut.
Dari putusan MK ini apakah akan juga merubah peta koalisi dan jumlah Cakada yang turut maju di Pilkada Sidoarjo ? kita lihat saja nanti. (Abidin)
More Stories
Putra Legislator PKB ‘Tumbang’ Di Pilkades Sidokepung
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)-Elfian Hadi Wira Sakti putra legislator PKB Elok Suciwati yang turut bertarung di Pilkades Sidokepung Buduran dan mendapatkan nomor...
Incumbent Juga Rontok Di Desa Kedungrejo Waru, Kades Baru Menang
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)-Pilkades serentak pada Minggu (24/5/2026) kembali menjadi kawah panas yang mampu merontokkan Calon inucmbent dan membentuk perubahan baru. Ini...
Incumbent Kalah, Masyarakat Desa Semambung Beri Amanah Kades Baru Rudi Handoyo
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)-Calon incumbent kepala Desa Semambung Windy Kusumaningtyas, nampaknya harus rela menyerahkan posisi kepala desa Semambung periode 2026-2034 kepala Rudi...
Menang Telak, Iswahyudi Kembali Pimpin Desa Pepelegi
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- Seperti sudah diprediksi sebelumnya, H.Iswahyudi calon kepala desa Pepelegi Kecamatan Waru, menang telak atas calon nomor urut 01,Retno...
Datangi Kantor PKB, Pengerajin Tas Tanggulangin Keluhkan Kondisi Sulit Saat Ini
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- Bencana lumpur Lapindo menjadi titik awal kemunduran kawasan industri tas dan koper (INTAKO) di Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo....
Hadiri Pelantikan, Ratusan Pengurus PAC PDIP Se Sidoarjo Bergerak Serentak Bawa Aspirasi Masyarakat
SIDOARJO (liputansidoarjo.com) – Ratusan pengurus Pimpinan Anak Cabang (PAC) PDI Perjuangan se-Kabupaten Sidoarjo, serentak memerahkan ballroom Fave Hotel untuk mengikuti...

Average Rating