MK Ubah Aturan Pilkada, Parpol Kecil Berpeluang Usung Cabup Cawabup Sendiri
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)-Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora terhadap UU Pilkada. MK menyatakan partai atau gabungan partai politik peserta pemilu bisa mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD.

Dari putusan MK itu khusus untuk Pilkada Kabupaten,untuk mengusulkan calon bupati dan calon wakil bupati serta calon wali kota dan calon wakil wali kota:
a. Kabupaten/kota dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 250 ribu jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikit 10% di kabupaten/kota tersebut
b. Kabupaten/kota dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 250 ribu sampai 500 ribu jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikit 8,5% di kabupaten/kota tersebut
c. Kabupaten/kota dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 500 ribu sampai 1 juta jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikit 7,5% di kabupaten/kota tersebut
d. Kabupaten/kota dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 1 juta jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikit 6,5% di kabupaten/kota tersebut.
Dari putusan MK ini apakah akan juga merubah peta koalisi dan jumlah Cakada yang turut maju di Pilkada Sidoarjo ? kita lihat saja nanti. (Abidin)
More Stories
28 Tumpeng Di Taskuran 28 Tahun PAN, DPD PAN Sidoarjo Didoakan Langsung KH Mas Mansur Tholhah
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- KH. Mas Manshur Tholhah pengasuh Ponpes At Tauhid Sidosermo Surabaya, mendoakan agar PAN Kabupaten Sidoarjo semakin besar dan...
Musancab PKB Tuntas, Hj Elok Pimpin Buduran, H.Abud Pimpin Balongbendo
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)-Pelaksanaan Musancab PKB di 18 PAC se Kabupaten Sidoarjo, akhirnya tuntas seiring terpilihnya dua ketua PAC PKB Yakni Balongbendo...
Abah Sajek Pimpin PKB Porong, Tiga Anggota Fraksi PKB Juga Jabat Ketua PAC
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- H.Sutadji (Abah Sajek) anggota Fraksi PKB DPRD Sidoarjo, kembali terpilih menjadi ketua DPAC PKB Kecamatan Porong periode 2026-2031....
Enam Ketua PAC PKB Kembali Terpilih, Sosok Baru Mendominasi
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- Enam ketua DPAC PKB kembali terpilih dalam Musancab yang digelar pada kurun waktu sepekan ini. Setelah sebelumnya terpilih...
Estafet PAC PKB Sidoarjo Berganti, Abah Usman : Jaga Soliditas Dan Kekuatan Partai Di Kota
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- Setelah mendapatkan tanggung jawab sebagai Bendahara DPC PKB Kabupaten Sidoarjo, estafet ketua DPAC PKB Kecamatan Sidoarjo yang selama...
Kuatkan Konsolidasi, Musancab DPAC PKB Sidoarjo Mulai Bergulir
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- Setelah tuntas pelaksanaan Muscab DPC PKB Sidoarjo dengan terpilihnya KSB baru, kini giliran Musancab 18 PKB se Sidoarjo...

Average Rating