
Kenakan Topi Dan Masker, GM Datangi Gedung KPK
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)-Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor, akhirnya memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pada Selasa (7/5/2024).

Seperti diberitakan Kompas.com, pada pukul 08.45 WIB Gus Muhdlor sudah duduk di sofa pada lobi KPK tempat saksi, tersangka, maupun undangan KPK menunggu.
Ia mengenakan topi, masker, dan jaket berwarna biru dongker.
Gus Muhdlor duduk di barisan kursi bagian belakang dengan tubuh diturunkan dan kepala menunduk sehingga tidak terlihat jelas.
Sementara itu, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengonfirmasi Gus Muhdlor sudah tiba di KPK.
“Ya benar, yang bersangkutan sudah hadir sekitar 08.16 dan segera dilakukan pemeriksaan oleh Tim Penyidik,” kata Ali.
Sebelumnya Achmad Muhdlor Ali Bupati Sidoarjo yang kini berstatus tersangka korupsi pemotongan dana insentif BPPD, dijadwalkan hari ini Selasa (7/5/2024) memenuhi panggilan penyidik KPK.
“Berdasarkan Informasi yang kami terima, Selasa bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Bupati Sidoarjo konfirmasi akan hadir,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin kemarin.
Ali berharap Bupati Sidoarjo bisa memenuhi panggilan tim penyidik untuk memberikan keterangan dan membuat perkara tersebut menjadi terang.
“Kami beri kesempatan bagi yang bersangkutan untuk menjelaskan perkaranya langsung di hadapan tim penyidik,” tuturnya.(Abidin)
More Stories
Kejari Sidoarjo Kembali Periksa Tiga Mantan Bupati Di Kasus Rusunawa
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- Kejaksaan Negeri Sidoarjo, kembali memeriksa tiga mantan Bupati Sidoarjo, Kamis (9/10/2025). Ketiganya diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan...
Polda Jatim Mulai Bergerak Lakukan Penyelidikan, Satu Orang Dipanggil Hari Ini
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- Polda Jatim mulai melakukan penyelidikan atas tragedi ambruknya bangunan tiga lantai Ponpes Al Khoziny Buduran Sidoarjo yang menyebabkan...
Bervariasi Vonis Kasus Rusunawa, Mantan Kades Tambak Sawah Kena 20 Bulan Penjara
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)-Hakim pengadilan Tipikor akhirnya menjatuhkan hukuman penjara selama 20 bulan (1 tahun 8 bulan) kepada Kepala Desa Tambaksawah, Kecamatan...
Wabup Siapkan Langkah PTUN Keputusan Bupati Soal Mutasi Jabatan
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)-Wakil Bupati Sidoarjo Hj Mimik Idayana, segera melakukan upaya hukum dengan menyiapkan gugatan PTUN, terhadap pelaksanaan mutasi pejabat di...
Akhirnya Klinik Siaga Medika Dilaporkan Ke Polresta Sidoarjo
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- Kasus kematian Balita Hanania Fatin Mabida, yang diduga akibat Malpraktek di Klinik Siaga Medika Desa Candipari Porong akhirnya...
Heri Susanto Kembali Diperiksa, Kejaksaan Target Bulan Ini Masuk Persidangan
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)-Kejaksaan Negeri Sidoarjo kembali melakukan pemeriksaan terhadap Heri Susanto, mantan Plt Kepala Dinas Perumahan, Permukiman, Cipta Karya, dan Tata...
Average Rating