Tambah Aneh, FA Kembali Keluarkan Surat, Tunda Pelaksanaan SK Pembatalan Hingga Akhir Bulan

Read Time:51 Second

SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- Fennny Apridawati sekretaris daerah Sidoarjo yang dilantik pada 22 Maret 2024 dan dibatalkan melalui SK pembatalan mutasi jabatan yang dikeluarkan oleh Bupati Muhdlor Ali melalui surat keputusan Bupati nomor 821.2/815/438.1.1/2024 tentang pembatalan pengangkatan dalam jabatan, kembali mengeluarkan surat pelaksanaan pembatalan pengangkatan
dalam jabatan per hari ini Kamis (18/4/2023).

Keluarnya surat ini terbilang cukup mendadak, mengingat beberapa hari lalu tepatnya 15 April 2024, Fenny juga megeluarkan surat serupa dengan redaksi yang hampir sama.

Namun yang beda, surat terbaru ini memberikan waktu berlakunya SK pembatalan hingga 30 April 2024.

Sedangkan surat sebelumnya, menyebutkan SK pembatalan berlaku sampai 19 April 2024.

Ada apa sebenarnya birokarasi di Sidoarjo ini ?

Seorang Sekda yang masuk dalam SK pembatalan, dengan mudahnya mengeluarkan surat pembatalan pelaksanaan SK bupati, hanya berjarak 3 hari saja.

Dari desas desus yang beredar, penundaan pelaksanaan SK pembatalan ini, diduga ada upaya untuk mempertahankan jabatan yang sekarang diemban.

“Ruwet Sidoarjo harus ada yang segera dibenahi,” begitu celetuk Khulaim Junaedi anggota DPRD Jawa Timur. (Abidin)

Happy
Happy
100 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *