Tambah Aneh, FA Kembali Keluarkan Surat, Tunda Pelaksanaan SK Pembatalan Hingga Akhir Bulan
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- Fennny Apridawati sekretaris daerah Sidoarjo yang dilantik pada 22 Maret 2024 dan dibatalkan melalui SK pembatalan mutasi jabatan yang dikeluarkan oleh Bupati Muhdlor Ali melalui surat keputusan Bupati nomor 821.2/815/438.1.1/2024 tentang pembatalan pengangkatan dalam jabatan, kembali mengeluarkan surat pelaksanaan pembatalan pengangkatan
dalam jabatan per hari ini Kamis (18/4/2023).

Keluarnya surat ini terbilang cukup mendadak, mengingat beberapa hari lalu tepatnya 15 April 2024, Fenny juga megeluarkan surat serupa dengan redaksi yang hampir sama.
Namun yang beda, surat terbaru ini memberikan waktu berlakunya SK pembatalan hingga 30 April 2024.
Sedangkan surat sebelumnya, menyebutkan SK pembatalan berlaku sampai 19 April 2024.
Ada apa sebenarnya birokarasi di Sidoarjo ini ?
Seorang Sekda yang masuk dalam SK pembatalan, dengan mudahnya mengeluarkan surat pembatalan pelaksanaan SK bupati, hanya berjarak 3 hari saja.

Dari desas desus yang beredar, penundaan pelaksanaan SK pembatalan ini, diduga ada upaya untuk mempertahankan jabatan yang sekarang diemban.
“Ruwet Sidoarjo harus ada yang segera dibenahi,” begitu celetuk Khulaim Junaedi anggota DPRD Jawa Timur. (Abidin)
More Stories
Serap Aspirasi Rakyat, Wabup Bersama H.Rahmat Muhajirin Turba Ke Tulangan
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)-Wakil Bupati Sidoarjo Hj Mimik Idayana S.AP bersama. h .Rahmat Muhajirin ketua dewan pembina Partai Gerindra Sidoarjo, melakukan safari...
Perangi Peredaran Rokok Ilegal, Satpol PP Dan Bea Cukai Gelar Sosialisasi Di Wonoayu
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- Satian Polisi Pamong Praja Kabupaten Sidoarjo bersama Bea cukai Sidoarjo, menggelar sosialisasi penegakan hukum peredaran rokok ilegal yang...
Sidoarjo Terapkan Dua Payung Hukum Berbeda Untuk Pilkades Serentak, LSM CEPAD : Membingungkan
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- Pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Sidoarjo pada 24 Mei 2026 mendatang, bakal dipayungi dua landasan hukum yang berbeda,...
Belum Ada Perbup Baru, Pilkades Serentak 2026 Sidoarjo Berpotensi Cacat Hukum
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)-Pelaksana Pilkades serentak di Kabupaten Sidoarjo pada Mei 2026 ini , berpotensi cacat hukum. Ini berkaitan belum adanya Perbup...
Wabup Ajak MD KAHMI Jadi Mitra Strategis Pemerintah
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- Majelis Daerah Korps Alumni HMI Sidoarjo periode 2025-2030, resmi dilantik di Pendopo Kabupaten Sidoarjo, Kamis (30/4/2026) malam. Mengusung...
Pemkab Sidoarjo Gerak Cepat Maksimalkan Pembentukan Koperasi Merah Putih
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)-Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menegaskan komitmen penuh dalam mempercepat pembangunan gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Hingga kini, dari total...

Average Rating