Tiba-Tiba Digeser Ke Kantor Kelurahan, Kabid PUM Dinkop Diduga Jadi Tumbal Kisruh Program Kurma

Read Time:1 Minute, 7 Second

SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Mikro (Kabid PUM) Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Sidoarjo, Rizkia Ananda, dikabarkan pindah tugas menjadi staf di Kantor Kelurahan Sekardangan.

Informasi itu dibenarkan beberapa staf Dinkop dan UM yang ditemui di kantornya siang tadi.

“Bener, hari ini tadi bos baru sudah datang kesini,” ujar salah satu staf yang mewanti-wanti agar identitasnya dirahasiakan.

Sedangkan yang disebutnya sebagai bos baru di Bidang PUM Dinkop dan UM itu adalah Ahmad Adi Subhan yang sebelumnya menjabat sebagai Lurah Sekardangan.

“Itu berarti naik tingkatnya langsung dua tangga. Soalnya Lurah itu eselon 4A sedangkan Kabid 3B, sebut sumber tadi.

Hingga saat ini belum jelas faktor yang menyebabkan Kiki, panggilan akrab Rizkia hingga mengalami demosi atau penurunan jabatan tersebut.

Apalagi pertanyaan konfirmasi yang dikirimkan ke Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sidoarjo, Mukhamad Mahmud melalui wall chat WA-nya hanya dibaca namun belum dijawab hingga berita ini diturunkan.

Bidang PUM sendiri merupakan leading sector yang menangani program Kartu Usaha Perempuan Mandiri (Kurma) yang menjadi polemik setelah dipersoalkan Aliansi Peduli Pemilu Jujur (APPJ) Sidoarjo sejak beberapa waktu lalu.

Di tahun anggaran 2023 ini pelaksanaan program tersebut disuplai APBD sebesar Rp 18 Miliar yang dibagikan pada kelompok-kelompok Usaha Mikro perempuan berbasis RT.

Dari hasil penyaringan yang dilakukan tim penilai, diputuskan ada 3.008 kelompok yang lolos verifikasi dari 5.487 kelompok yang mendaftar.(Red)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
100 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *