
Sidak Portal Jalur Masuk Tambak Oso, Komisi A Bakal Panggil PT Sipoa Untuk Klarifikasi
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- Puluhan warga yang mengaku dari Desa Tambakoso, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, ngotot mempertahankan portal yang berada di jalan masuk proyek Apartemen PT Sipoa Group yang juga merupakan jalan umum.

Aksi ngotot warga ini, ditunjukkan saat komisi A DPRD Sidoarjo melakukan sidak di lokasi portal yang dijaga warga tersebut.
Sodikin salah satu penjaga portal bahkan sempat menunjukkan foto copy sertifikat hak milik kepada Warih Andono dan H.Haris dari komisi A, sebagai bukti portal yang dijaganya sah.
Namun sayang ,saat diruntut nomor sertifikat yang ditunjukkan Sodikin dengan peta bidang, ternyata tidak sama.
Meski begitu, H.Haris dan Warih Andono sebagai penengah persoalan portal jalan ini, masih memberikan ruang dialog, agar warga Desa Tambak Oso yang pro portal dengan yang kontra Portal tetap kondusif.
Ditemui selepas Sidak, Warih Andono mengaku komisi A dalam persoalan portal jalan masuk ini, tidak memihak kepada salah satu kelompok warga.
Jika memang tidak ada bukti hak milik dari lahan diatas portal oleh Sipoa, maka komisi A akan merekomendasikan pembongkaran Portal.
“Namun jika ternyata Sipoa memiliki bukti kepemilikan, maka perlu ada pendekatan yang bagus agar portal tidak ditutup untuk akses jalan,” ujar Warih.
Senada dengan Warih Andono, H.Haris wakil ketua komisi A yang memimpin sidak, menyatakan pihaknya berada di posisi tengah untuk masalah Portal ini.
Meskipun secara pribadi, dirinya warga Tambak Oso, namun tidak serta merta memihak pada satu kubu warga.
“Kita harus bijaksana menyikapi masalah ini. Yang jelas, prioritas adalah kepentingan umum, agar tidak ada penutupan akses jalan dari pihak manapun. Akan kita undang pihak terkait termasuk dari PT Sipoa untuk hearing” tutur Haris.
Sebelumnya, sejumlah warga Tambak Oso melakukan aksi di kawasan jalan portal itu.
Aksi warga ini dipicu oleh pememasangan portal dan larangan warga umum melintasi jalan yang diklaim milik pengembang tersebut.Â
Pembongkaran dilakukan setelah warga melakukan pertemuan dengan pemilik lahan yang digunakan jalan oleh pihak sipoa, Hris Sugianto.
Hasilnya, mantan rekanan Sipoa Group tersebut mengizinkan warga desa setempat untuk menggunakan jalan yang selama ini digunakan untuk kepentingan proyek sipoa sebagai jalan umum.
Namun setelah portal dibongkar, muncul Portal baru yang diklaim milik PT Sipoa.
Pada sidak komisi A, hadir juga Muzzayin dan Samsul Hadi anggota komisi A dari FPKB.(Abidin)
Average Rating