Ketua Komisi A Dukung Pembatasan Medsos Untuk Usia Dibawah 16 Tahun
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)-
Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo merespon positif Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Komdig) No. 9 Tahun 2026 tentang pembatasan akun digital bagi anak di bawah usia 16 tahun.

Pihaknya memainta eksekutif segera menindaklanjuti regulasi sebagai bentuk tanggungjawab pemerintah melindungi anak-anak dari konten bahaya dan adiksi digital.
Demikian ditegaskan H. Rizza Ali Faizin, Ketua Komisi DPRD Sidoarjo merespon positif atas regulasi bagi dari Kementerian Komdig itu.
Ditambahkan bahwa kebijakan ini sejalan dengan semangat perlindungan anak,sebagaimana diamanatkan dalam UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE),ditegaskan negara bertanggungjawab dan menjamin keamanan warga negara di ruang digital.
“Jadi kami di DPRD sangat mendukung dilakukan pembatasan usia akses platform digital. Pembatasan ini bukan untuk mengekang, tetap untuk memastikan generasi muda tumbuh sehat, cerdas dan tidak terjerumus dalam dampak negatif ruang digital,” kata Kaji Reza.
Lebih lanjut, dia menegaskan regulasi ini bukan untuk mematikan kreativitas anak, namun lebih untuk memperdayaan peran keluarga. “Orangtua harus kembali menjadi pengawas utama dalam penggunaan teknologi oleh anak,” ujarnya.
Untuk itu, pihaknya meminta eksekutif,–dalam hal ini Dinas Kominfo Sidoarjo maupun OPD terkait perlindungan anak segera menindaklanjuti Peraturan Menteri Komdig tersebut. Itu dapat dilakukan dengan sosialisasi atas kebijakan tersebut, berikut edukasi kepada masyarakat. (Abidin)
More Stories
Turun Temurun Tinggal Di Sepadan Sungai, Warga Kalialo Berharap Terima Sertikat Hak Milik
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- Puluhan Warga Dusun Kalialo Desa Kupang Jabon, berjuang mewujudkan mimpi segera memiliki hak sah, atas tanah yang mereka...
Fraksi PKS-PPP Minta Pengelolaan APBD 2027 Transparan Dan Akuntabel
SIDOARJO (liputansidorjo.com)-Fraksi PKS-PPP DPRD Sidoarjo memberikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Kabupaten Sidoarjo Tahun Anggaran 2027....
Sosialisasi Penerimaan Pajak Daerah, Dian Felani : Pajak Itu Pahit Tapi Menyehatkan
SIDOARJO (liputansidorjo.com)- Sebagai upaya untuk mendongkrak pendapatan daerah dari sektor pajak, Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo terus melakukan sosialisasi...
Raperda Penyertaan Modal BPR Delta Artha Sangat Krusial, Bapemperda Upayakan Tuntas Tahun Ini
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)-Pentingnya pengesahan Raperda penyertaan modal BPR Delta Artha di tahun 2026 ini, mendorong upaya luar biasa pemerintah daerah beserta...
Raperda Penyertaan Modal BPR Delta Artha Gagal Dibahas Tahun Ini
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)-Raperda penyertaan modal Bank Delta Artha yang sedianya akan dituntaskan pada tahun 2026 ini, kembali gagal berlanjut karena masih...
HSN 2026, Abah Usman Ajak Santri Jadi Penggerak Kemajuan Bangsa
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- Kamis (22/10/2026) hari ini bertepatan dengan peringatan Hari Santri Nasional (HSN) tahun 2026, merupakan moment penting bagi seluruh...

Average Rating