Mendagri : Sesuai Aturan, Bupati Tersangka Akan Dinonaktifkan
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan, dengan status tersangka yang disandang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor saat ini, bisa berimbas pada dinonaktifkan posisinya sebagai kepala daerah.

Hal itu dikatakan Mendagri seusai memimpin Apel peringatan Hari Otonomi Daerah (Otoda) di Balaikota Surabaya pada Kamis (25/4/2024) pagi tadi seperti dilansir rri.co
Tito mengatakan dalam aturan yang ada, jika kepala daerah ditetapkan sebagai tersangka maka yang bersangkutan akan dinonaktifkan.
“Kan ada aturan nya. Aturannya itu kalau semua kepala daerah yang ditetapkan tersangka, otomatis akan dinonaktifkan dan yang menggantikan biasanya wakilnya,” kata Tito.
Ditanya terkait Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor yang saat ini masih aktif meski berstatus tersangka, Tito mengaku hanya mengetahui aturan sesuai prosedur dan tidak menyinggung matari kasus yang menjerat Ahmad Muhdlor.
“Saya bicara prosedur. Kalau hanya sebagai saksi tidak bisa dinonaktifkan, kalau sudah tersangka bisa dinonaktifkan dan jika menjadi terpidana itu sudah diberhentikan permanen,” ungkapnya.
Diberikan sebelumnya, Kuasa hukum Bupati Sidoarjo Mustofa Abidin menyatakan bakal lakukan praperadilan usai Ahmad Muhdlor ditetapkan sebagai tersangka KPK dalam kasus pemotongan insentif ASN di badan pelayanan pajak daerah (BPPD).
Dijadwalkan, sidang pra peradilan akan digelar di PN Jakarta Selatan pada pekan depan. (Abidin)
More Stories
RM Dan Tiga Saksi Pelapor Sudah Diperiksa Penyidik, Selanjutnya Siap-Siap Subandi Sebagai Pihak Terlapor
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- Proses penyidikan dugaan kasus penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp 28 miliar dengan terlapor Subandi, Rafi Wibisono, Mulyono...
Ribuan Simpatisan Meriahkan HUT Partai Gerindra Ke 18 Di Sidoarjo
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerakan Indonesia Raya Kabupaten Sidoarjo, menggelar Pesta Rakyat merayakan peringatan Hari Ulang Tahun...
Terbaru, SPDP Kasus Penipuan Rp 28 Miliar Dikirim Penyidik Mabes Polri Ke Jampidum Kejagung RI
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)-Tim penyidik Mabes Polri yang menangani kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang diduga dilakukan Subandi SH, dan Rafi Wibisono...
Bantuan Pavingisasi Jalan Tuntas, Warga Renojoyo Gelar Tasyakuran Bersama Hj Kasipah
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)-Program pavingisasi untuk kawasan blok D Perum Renojoyo Desa Kedungsolo Kecamatan Porong tahun anggaran 2025 akhirnya tuntas. Sebagai bentuk...
Bantahan Subandi Bisa Jadi Bumerang Bagi Rafi Wibisono
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)–Bupati Sidoarjo H.Subandi SH membantah adanya kerja sama investasi senilai Rp 28 miliar dengan H.Rahmat Muhajirin pada Kamis kemarin,...
Pelapor Sebut Subandi Janjikan Keuntungan Berlipat Dari Nilai Investasi Rp 28 Miliar, Tapi Bohong…
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)–Dugaan Penipuan dan atau penggelapan uang sebesar Rp 28 miliar yang diduga dilakukan Subandi, Rafi Wibisono, Mulyono dan Reno...

Average Rating