Bantahan Subandi Bisa Jadi Bumerang Bagi Rafi Wibisono
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)–
Bupati Sidoarjo H.Subandi SH membantah adanya kerja sama investasi senilai Rp 28 miliar dengan H.Rahmat Muhajirin pada Kamis kemarin, dengan menyebut dana itu digunakan untuk biaya Kampanye di Pilkada 2024.

Namun bantahan oleh Subandi ini, tidak disertai dengan bukti kongkrit penggunaan dana kampanye sebesar itu digunakan untuk apa dan untuk siapa.
Malahan dengan yakinnya, Subandi menyebut biaya kampanye dibagi rata 50 : 50 dengan Wabup Mimik Idayana, sehingga jika ditotal pengeluaran kampanye pasangan BAIK pada Pilkada lalu mencapai Rp 56 miliar, woouh..nilai yang sangat fantastik.
Namun masuk akal kah pengakuan Subandi ? Atau malahan pengakuan ini menjadi bumerang bagi putranya ? .
Berikut analisanya, sebelum turunnya SPDP oleh Mabes Polri, tentu saja tim dari Bareskrim mengawalinya dengan penyelidikan awal dengan memanggil semua pihak terkait untuk mengurai persoalan ini.
Baik pelapor maupun terlapor tentu saja diperiksa dengan membawa seluruh bukti yang ada.
Dimas Yemahura SH.MH Kuasa hukum H.Rahmat Muhajirin SH selaku Owner PT Pelayaran Maritim Indonesia dan PT Gading Cakraloka, menyatakan, saat penyelidikan berlangsung, pihaknya membawa seluruh bukti transfer modal secara bertahap hingga menyentuh angka Rp 28 miliar.
Dana itu dikirim melalui transfer ke rekening PT Rafi Jaya Makmur Mandiri, dimana Rafi Wibisono putra Subandi yang duduk sebagai anggota komisi A DPRD Sidoarjo bertindak sebagai Direktur utama dan juga terlapor bersama Mulyono dan Reno.
Jika memang dana itu untuk kampanye, maka pengeluaran sekecil apapun, pasti ditulis oleh pihak Subandi sebagai bentuk pertanggung jawaban apalagi itu uang dari Rahmat Muhajirin.
Namun saat diperiksa oleh tim Mabes Polri, Subandi cs tidak bisa menunjukkan kuitansi bukti pengeluaran untuk kampanye , baik digunakan untuk apa dan untuk siapa dana sebesar itu.
Dan yang menarik lagi, Rafi Wibisono sebagai Direktur PT Rafi Jaya Makmur, tentu menjadi pemegang pin dan tanda tangan untuk pencairan dana sebesar itu di Bank.
Jika konsisten dan tegak lurus sebagai anggota PKB yang mendukung pasangan SAE, tentu Rafi tidak akan pernah mau membantu mencairkan dana itu untuk kampanye Subandi, meskipun Subandi adalah bapak kandung.
Namun beda lagi jika dana itu akadnya memang untuk investasi, maka bebas dan sah jika Rafi mencairkan dana itu toh bukan untuk urusan politik.
Namun sekali lagi, Subandi menyebutkan bahwa dana itu untuk biaya kampanye, tentu saja menjadi bumerang bagi Rafi jika pencairannya mewajibkan harus ada tanda tangan Rafi.
Dan ini bisa menjadi pintu masuk DPC, DPW maupun DPP PKB, untuk mulai ikut melakukan investigasi pelanggaran kepatuhan bagi anggotanya terkait dukungan Pilkada kemarin. (Abidin)

Average Rating