
Tiga Mantan Bupati Turut Diperiksa Kejaksaan, Bakal Ada Tersangka Lagi ?
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)-
Kejaksaan Negeri Sidoarjo terus mendalami kasus pengelolaan rusunawa Tambak Sawah oleh swasta, yang menyebabkan kerugian negara milyaran rupiah.

Terbaru, tiga mantan Bupati Sidoarjo ikut diperiksa penyidik dalam perkara tersebut.
Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo sudah memintai keterangan tiga mantan Bupati Sidoarjo Win Hendarso, Saiful Ilah dan Ahmad Muhdlor.
“Tiga mantan bupati juga sudah kami mintai keterangan terkait kasus tersebut. WH, SI, dan AM, kami mintai keterangan semua,” kata Kasi Pidsus Kejari Sidoarjo, Jhon Franky Yanafia Ariandi seperti dikutip dalam laman resmi kejati Jatim.
Saiful Ilah dan Ahmad Muhdlor diperiksa di Lapas (lembaga pemasyarakatan) tempat dimana penahanannya.
Sementara, mantan Bupati Win Hendarso diperiksa di Kantor Kejari Sidoarjo.
Para mantan bupati itu dimintai keterangan terkait beberapa hal seputar pengelolaan Rusunawa Tambaksawah. Termasuk tentang perjanjian kerja sama dan beberapa hal lainnya.
“Kami sudah mintai keterangan, baik yang menandatangani PKS (Perjanjian Kerja Sama), kemudian kepala daerah juga yang meneruskan pemerintahan dalam skop atau ruang lingkup waktu rusun ini masih dikelola oleh pemerintah,” lanjut Jhon Franky.
Namun, sejauh ini disebutnya bahwa 3 mantan kepala daerah tersebut masih berstatus sebagai saksi.
Belum ditemukan alat bukti keterlibatan mereka dalam kasus dugaan korupsi ini.
“Sementara kami belum menemukan alat bukti yang cukup untuk kami tentukan, tapi tidak menutup kemungkinan. Intinya, kami dalam menangani perkara ini akan objektif,” tegas Jhon Franky.
Kejari Sidoarjo menegaskan komitmennya untuk membongkar skandal ini hingga ke akar-akarnya.
Kejari Sidoarjo juga sudah menetapkan 4 orang tersangka baru dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan Rusunawa Tambaksawah, yang merugikan keuangan negara sekira Rp 9,75 miliar.
Hal itu merupakan hasil pengembangan dari penyidik kejaksaan.
Dari 4 tersangka baru tersebut, dua di antaranya sudah resmi ditahan oleh Penyidik Kejari Sidoarjo pada Selasa (22/7/2025) malam.
Yakni Kepala Dinas Perikanan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo Dwijo Prawiro, dan mantan Kepala Bappeda Sidoarjo Sulaksono.
Sementara dua tersangka lainnya ada Agoes Boediono Tjahjono dan Heri Soesanto, mereka sama-sama sedang sakit dan menjalani perawatan di rumah sakit. (Abidin)
Average Rating