Bangunan Megah Lima Lantai Di Jl Pahlawan Diduga Tidak Kantongi Ijin
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- Masifnya pembangunan ruko di Sidoarjo sebagai indikasi majunya sektor perekonomian, ternyata masih dibarengi dengan ketidak patuhan terhadap aturan yang ada oleh sebagian pengembang.

Ini terbuktu, masih ada sebagian pengembang bangunan komersial, yang tidak memiliki ijin dalam proses pembangunannya.
Seperti pada pembangunan gedung lantai lima di Jl Pahlawan Sidoarjo tepatnya di sisi timur store Tri Second selatan kawasan Gelora Delta ini.
Dari informasi yang diterima, bangunan yang sudah berdiri pilar pilar kokohnya ini, disinyakir kuat tidak mengantongi ijin dalam pembangunannya.
Baik itu ijin IMB lebih lebih pada ijin HO, bangunan ini diduga tidak mengantonginya.
Tentu saja ini melanggar Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sidoarjo Nomor 103 Tahun 2017, tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN SIDOARJO NOMOR 4 TAHUN 2012 TENTANG IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN.
Di bagian depn gedung, ditutup full dengan pagar seng, sehingga tidak bisa masuk kecuali dibuka oleh para pekerja yang berada di dalam.
Dinas Perkim Kabupaten Sidoarjo ketika didatangi untuk konfirmasi masalah ini, karena hari sabtu kondisi kantor tutup. (Abidin)
More Stories
RM Serahkan Bukti Baru, Perkuat Proses Penyidikan Mabes Polri
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)Kasus penyidikan dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi Rp 28 Milliar dengan terlapor Subandi SH, MKn (Bupati Sidoarjo) dan...
GP Ansor Taman Dirikan Posko Ramadhan 2026, Abah Saifuddin Beri Apresiasi Positif
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)-Dalam rangka menciptakan kenyamanan dan ketertiban di bulan suci Ramadhan 1447 H, Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Sidoarjo membuka 99...
Empat Mantan Kepala Dinas P2CKTR Dituntut 6 Dan 4 Tahun Penjara
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- Empat mantan Kepala Dinas Perumahan, Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkim CKTR) Kabupaten Sidoarjo, yang menjadi terdakwa...
Subandi Ngotot Minta Sertifikat Dikembalikan, RM “Kita Ikuti Proses Hukum Saja”
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- Subandi SH Bupati Sidoarjo tetap ngotot bahwa penerimaan dana sebesar Rp 28 miliar yang diterima melalui transfer dari...
Laksanakan Rukyatul hilal, LDII Sidoarjo Ikuti Awal Puasa Ramadhan Kamis 19 Pebruari 2026
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kabupaten Sidoarjo, turut melaksanakan rukyatul hilal bersama Tim Lembaga Falakiyah...
RM Dan Tiga Saksi Pelapor Sudah Diperiksa Penyidik, Selanjutnya Siap-Siap Subandi Sebagai Pihak Terlapor
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- Proses penyidikan dugaan kasus penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp 28 miliar dengan terlapor Subandi, Rafi Wibisono, Mulyono...

Average Rating