
MK Ubah Aturan Pilkada, Parpol Kecil Berpeluang Usung Cabup Cawabup Sendiri
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)-Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora terhadap UU Pilkada. MK menyatakan partai atau gabungan partai politik peserta pemilu bisa mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD.

Dari putusan MK itu khusus untuk Pilkada Kabupaten,untuk mengusulkan calon bupati dan calon wakil bupati serta calon wali kota dan calon wakil wali kota:
a. Kabupaten/kota dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 250 ribu jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikit 10% di kabupaten/kota tersebut
b. Kabupaten/kota dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 250 ribu sampai 500 ribu jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikit 8,5% di kabupaten/kota tersebut
c. Kabupaten/kota dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 500 ribu sampai 1 juta jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikit 7,5% di kabupaten/kota tersebut
d. Kabupaten/kota dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 1 juta jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikit 6,5% di kabupaten/kota tersebut.
Dari putusan MK ini apakah akan juga merubah peta koalisi dan jumlah Cakada yang turut maju di Pilkada Sidoarjo ? kita lihat saja nanti. (Abidin)
More Stories
Sikapi Kondisi Nasional, DPC PPP Sidoarjo Ajak Masyarakat Delta Tetap Kondusif
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)-Seruan damai dan ajakan menjaga Kabupaten Sidoarjo untuk tetap kondusif, disuarakan DPC PPP Kabupaten Sidoarjo. Abah Sholikan (baju putih...
Berbagai Baju Profesi Kader, Meriahkan Tasyakuran HUT PAN Ke 27 Tahun
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Sidoarjo, menggelar tasyakuran memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-27 PAN,...
Nur Kholik Pimpin DPD PKS Sidoarjo Periode 2025-2030, Deni Haryanto Jabat Majelis Pertimbangan Partai
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)-Pengurus DPD PKS Kabupaten Sidoarjo berganti untuk periode lima tahun ke depan. Pengumuman pergantian pengurus DPD PKS Sidoarjo ini,...
Musda XI DPD Golkar Sidoarjo Sukses, Adam Rusydi : Kita Kawal Dan Dukung Pemerintah Kabupaten Sidoarjo
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)-Seperti diprediksi sebelumnya , Adam Rusydi secara aklamasi, terpilih kembali menjadi ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sidoarjo periode 2025-2030,...
Aneh, Sekdaprop Turunkan Surat Percepatan Penyusunan Raperda LPP APBD 2024,Siapa Yang Bermain Distorsi Informasi ??
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)-Pasca penolakan Raperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD Tahun 2024 oleh lima fraksi pada tanggal 16 Juli 2025 lalu,...
Tarkit Erdianto Gelar Peringatan Kudatuli Bersama Ratusan Kader PDIP PAC Gedangan
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)-DPAC PDI Perjuangan Kecamatan Gedangan, menggelar acara peringatan peristiwa kerusuhan 27 Juli 1996 (kudatuli), Sabtu (27/7/2025) malam. Peringatan peristiwa...
Average Rating