MK Ubah Aturan Pilkada, Parpol Kecil Berpeluang Usung Cabup Cawabup Sendiri
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)-Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora terhadap UU Pilkada. MK menyatakan partai atau gabungan partai politik peserta pemilu bisa mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD.

Dari putusan MK itu khusus untuk Pilkada Kabupaten,untuk mengusulkan calon bupati dan calon wakil bupati serta calon wali kota dan calon wakil wali kota:
a. Kabupaten/kota dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 250 ribu jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikit 10% di kabupaten/kota tersebut
b. Kabupaten/kota dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 250 ribu sampai 500 ribu jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikit 8,5% di kabupaten/kota tersebut
c. Kabupaten/kota dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 500 ribu sampai 1 juta jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikit 7,5% di kabupaten/kota tersebut
d. Kabupaten/kota dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 1 juta jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikit 6,5% di kabupaten/kota tersebut.
Dari putusan MK ini apakah akan juga merubah peta koalisi dan jumlah Cakada yang turut maju di Pilkada Sidoarjo ? kita lihat saja nanti. (Abidin)
More Stories
Ribuan Simpatisan Meriahkan HUT Partai Gerindra Ke 18 Di Sidoarjo
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerakan Indonesia Raya Kabupaten Sidoarjo, menggelar Pesta Rakyat merayakan peringatan Hari Ulang Tahun...
Bantuan Pavingisasi Jalan Tuntas, Warga Renojoyo Gelar Tasyakuran Bersama Hj Kasipah
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)-Program pavingisasi untuk kawasan blok D Perum Renojoyo Desa Kedungsolo Kecamatan Porong tahun anggaran 2025 akhirnya tuntas. Sebagai bentuk...
Serahkan Bantuan Becak Listrik, Anang Siswandoko Bangga Kepedulian Presiden Prabowo
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- Sedikitnya 200 becak listrik dari Prabowo Subiyanto ketua umum Partai Gerindra, diserahkan kepada pengemudi becak di Kabupaten Sidoarjo....
Gelar Rakercab, Partai Demokrat Siap Reborn Menjadi Kuda Hitam Di Perpolitikan Sidoarjo
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)-DPC Partai Demokrat Sidoarjo, menggelar Rapat Kerja Cabang (Rakercab) yang digelar di kawasan Candi Sidoarjo. Hadir dalam Rakercab ini,...
Golkar Sidoarjo Cari Solusi Penanganan Banjir Tahunan Lewat FGD
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)-Sebagai langkah strategis mengurai persoalan banjir di kota Delta, DPD Partai Golkar Kabupaten Sidoarjo, menggelar Focus Group Discussion (FGD),...
Harlah Ke 53 Tahun Dipusatkan Di Aceh, PPP Peduli Kemanusiaan
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- Partai Persatuan Pembangunan (PPP) bakal memusatkan peringatan Hari Lahir (Harlah) ke-53 yang jatuh pada 5 Januari 2026 di...

Average Rating