KPK “Warning” Kuasa Hukum GM Agar Tidak Coba Halangi Pemeriksaan
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- KPK melalui Kabag Pemberitaan Ali Fikri, mengingatkan agar Muhdlor Ali tersangka korupsi pemotongan dana insentif BPPD yang juga Bupati Sidoarjo, agar pro aktif menghadiri jadwal pemeriksaan hari ini Jum’at (3/5/2024).

Ali juga mengingatkan, agar tidak ada pihak-pihak lain yang mencoba menghalangi proses penyidikan KPK. Ia menegaskan pihak yang menghalangi KPK dapat diproses hukum, termasuk penasihat hukum.
“Siapa pun dilarang undang-undang untuk dengan sengaja misalnya menghalangi proses penyidikan. Termasuk penasihat hukumnya ketika sengaja memberikan saran-saran misalnya yang tidak sesuai dengan ketentuan, pasti sudah dapat diterapkan Pasal 21 UU Tipikor,” Ali menegaskan.
KPK sejatinya telah melayangkan surat panggilan ke Gus Muhdlor sejak 26 April 2024.
Ali Fikri menekankan, sebetulnya agenda pemanggilan ini merupakan kesempatan bagi Gus Muhdlor untuk menyampaikan apa yang diketahuinya mengenai materi kasus dugaan korupsi di BPPD Sidoarjo.”Bukan justru melakukan penghindaran,” ujar Ali Fikri.
Juru bicara KPK menegaskan, gugatan praperadilan yang diajukan Gus Muhdlor terkait penetapan tersangka tidak menghentikan penyidikan KPK.
Untuk itu, Ali mengatakan seharusnya Gus Muhdlor bersikap kooperatif dengan memenuhi panggilan KPK hari ini.
”Jika memang menghormati proses hukum, seharusnya AM (Ahmad Muhdlor) hadir sesuai panggilan tim penyidik,” ungkap Ali Fikri. (Abidin)
More Stories
Dugaan Korupsi Kelalaian Dalam Jabatan Soal Pelayanan Parkir, SOMASI Laporkan Pemkab Sidoarjo Ke Kejaksaan
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)-SOMASI (Solidaritas Masyarakat Masyarakat) LSM yang bergerak di bidang politik pemerintahan dan hukum, melaporkan dugaan tindakan penyalahgunaan wewenang dan...
Bareskrim Mabes Polri Klarifikasi Tim Pemenangan Subandi-Mimik, Mulyono Semakin Terpojok
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)-Bareskrim Mabes Polri terus melakukan pengembangan kasus dugaan penggelapan dan penipuan investasi bodong senilai Rp 28 miliar, dengan terlapor...
Duar!! Anggota Dewas RSUD Dipanggil Mabes Polri Atas Dugaan Kasus Penipuan Dan Penggelapan
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- Anggota Dewan Pengawas RSUD Notopuro Mulyono Wijayanto, mendapat panggilan dari Bareskrim Mabes Polri, atas dugaan kasus penipuan dan...
Sssst..Ada yang Diperiksa Tim Tipidkor Mabes Polri Siang Tadi
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)-Tim Tipidkor Bareskrim Polri, dikabarkan menyambangi Mapolresta Sidoarjo Kamis (6/11/2025) siang tadi. Ilustrasi Tim APH ini, melakukan pemeriksaan tertutup...
Lima Tersangka Baru Kasus Jual Beli Jabatan Perangkat Desa
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)-Jumlah tersangka dalam kasus OTT jual beli jabatan perangkat desa di Kecamatan Tulangan bertambah lima orang lagi. Tim Jaksa...
Kejari Sidoarjo Kembali Periksa Tiga Mantan Bupati Di Kasus Rusunawa
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- Kejaksaan Negeri Sidoarjo, kembali memeriksa tiga mantan Bupati Sidoarjo, Kamis (9/10/2025). Ketiganya diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan...

Average Rating