
KPK “Warning” Kuasa Hukum GM Agar Tidak Coba Halangi Pemeriksaan
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- KPK melalui Kabag Pemberitaan Ali Fikri, mengingatkan agar Muhdlor Ali tersangka korupsi pemotongan dana insentif BPPD yang juga Bupati Sidoarjo, agar pro aktif menghadiri jadwal pemeriksaan hari ini Jum’at (3/5/2024).

Ali juga mengingatkan, agar tidak ada pihak-pihak lain yang mencoba menghalangi proses penyidikan KPK. Ia menegaskan pihak yang menghalangi KPK dapat diproses hukum, termasuk penasihat hukum.
“Siapa pun dilarang undang-undang untuk dengan sengaja misalnya menghalangi proses penyidikan. Termasuk penasihat hukumnya ketika sengaja memberikan saran-saran misalnya yang tidak sesuai dengan ketentuan, pasti sudah dapat diterapkan Pasal 21 UU Tipikor,” Ali menegaskan.
KPK sejatinya telah melayangkan surat panggilan ke Gus Muhdlor sejak 26 April 2024.
Ali Fikri menekankan, sebetulnya agenda pemanggilan ini merupakan kesempatan bagi Gus Muhdlor untuk menyampaikan apa yang diketahuinya mengenai materi kasus dugaan korupsi di BPPD Sidoarjo.”Bukan justru melakukan penghindaran,” ujar Ali Fikri.
Juru bicara KPK menegaskan, gugatan praperadilan yang diajukan Gus Muhdlor terkait penetapan tersangka tidak menghentikan penyidikan KPK.
Untuk itu, Ali mengatakan seharusnya Gus Muhdlor bersikap kooperatif dengan memenuhi panggilan KPK hari ini.
”Jika memang menghormati proses hukum, seharusnya AM (Ahmad Muhdlor) hadir sesuai panggilan tim penyidik,” ungkap Ali Fikri. (Abidin)
More Stories
SY Dan Dua Kades Resmi Jadi Tersangka, Uang Suap Rp 1 Miliar Berhasil Diamankan
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)-MAS Kepala desa Sudimoro, S kepala desa Medalem Kecamatan Tulangan dan SY mantan kepala desa (Banjarsari) , resmi ditetapkan...
Akhirnya Polresta Sidoarjo Siap Release Hasil OTT Kepala Desa
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)-Setelah beberapa lama ditunggu , akhirnya Polresta Sidoarjo menjadwalkan press release OTT suap penerimaan perangkat desa beberapa pada Senin...
Kerap Loloskan Calon Perangkat Desa, SY Diduga Kuat Miliki Akses ‘Ordal’ Di Pemerintahan
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- Operasi tangkap tangan (OTT) perangkat dua desa oleh Satgas Saber Pungli Polres Sidoarjo, hasil pengembangan dari diamankannya SY...
Satgas Saber Pungli Lakukan OTT Suap Calon Perangkat Desa, SY Mantan Kades Dikabarkan Juga Ditangkap
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- Satgas Saber Pungli, Rabu (28/5/2025) pagi tadi dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan beberapa orang di Dua Desa yaknI...
Kasus Rusunawa Masuk Pengadilan, Kajari Bakal Usut Sampai Tuntas
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)-Dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) milik Pemerintah Kabupaten Sidoarjo yang terletak di Desa Tambak...
Tegakkan Perda, Satpol PP Sapu Bersih Bangli Di Desa Gemurung Gedangan
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)-Langkah penegakan Perda dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol P) Kabupaten Sidoarjo, dengan membongkar puluhan bangunan liar (bangli) di...
Average Rating