
KPK “Warning” Kuasa Hukum GM Agar Tidak Coba Halangi Pemeriksaan
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- KPK melalui Kabag Pemberitaan Ali Fikri, mengingatkan agar Muhdlor Ali tersangka korupsi pemotongan dana insentif BPPD yang juga Bupati Sidoarjo, agar pro aktif menghadiri jadwal pemeriksaan hari ini Jum’at (3/5/2024).

Ali juga mengingatkan, agar tidak ada pihak-pihak lain yang mencoba menghalangi proses penyidikan KPK. Ia menegaskan pihak yang menghalangi KPK dapat diproses hukum, termasuk penasihat hukum.
“Siapa pun dilarang undang-undang untuk dengan sengaja misalnya menghalangi proses penyidikan. Termasuk penasihat hukumnya ketika sengaja memberikan saran-saran misalnya yang tidak sesuai dengan ketentuan, pasti sudah dapat diterapkan Pasal 21 UU Tipikor,” Ali menegaskan.
KPK sejatinya telah melayangkan surat panggilan ke Gus Muhdlor sejak 26 April 2024.
Ali Fikri menekankan, sebetulnya agenda pemanggilan ini merupakan kesempatan bagi Gus Muhdlor untuk menyampaikan apa yang diketahuinya mengenai materi kasus dugaan korupsi di BPPD Sidoarjo.”Bukan justru melakukan penghindaran,” ujar Ali Fikri.
Juru bicara KPK menegaskan, gugatan praperadilan yang diajukan Gus Muhdlor terkait penetapan tersangka tidak menghentikan penyidikan KPK.
Untuk itu, Ali mengatakan seharusnya Gus Muhdlor bersikap kooperatif dengan memenuhi panggilan KPK hari ini.
”Jika memang menghormati proses hukum, seharusnya AM (Ahmad Muhdlor) hadir sesuai panggilan tim penyidik,” ungkap Ali Fikri. (Abidin)
More Stories
Giliran Andjar Diperiksa Kejari Sidoarjo
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo memeriksa Kepala Inspektorat Sidoarjo, Andjar Surjadianto, terkait perkara korupsi Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa)...
Polisi Bongkar Pabrik Beras Oplosan Di Krembung
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)-Polresta Sidoarjo bersama Polda Jatim, menggerebek pabrik beras oplosan di Desa Keper, Kecamatan Krembung. Pabrik pengoplos beras premium ini,...
Kejaksaan Eksekusi Putusan MA, Mantan Dirtek PDAM Resmi Dipenjara
SIDOARJO (lliputansidorjo.com)-Kejaksaan Negeri Sidoarjo, resmi mengeksekusi putusan Mahkamah Agung terhadap Slamet Setiawan, mantan Direktur Teknik PDAM Delta Tirta Sidoarjo, dalam...
Tiga Mantan Bupati Turut Diperiksa Kejaksaan, Bakal Ada Tersangka Lagi ?
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)-Kejaksaan Negeri Sidoarjo terus mendalami kasus pengelolaan rusunawa Tambak Sawah oleh swasta, yang menyebabkan kerugian negara milyaran rupiah. Terbaru,...
Kasipidsus : Empat Mantan Kepala Dinas PU Cipta Karya Jadi Tersangka
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)-Kasipidsus Kejari Sidoarjo, Jhon Franky Yanafia Ariandi menyatakan, ada empat tersangka baru dan dilakukan penahanan untuk dua tersangka. Penahanan...
Dua Mantan Kadis PU Cipta Karya Ditahan Kejaksaan
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)-Dua Orang Mantan Kepala Dinas Perumahan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (P2CKTR) Pemkab Sidoarjo yakni S dan D...
Average Rating