Mendagri : Sesuai Aturan, Bupati Tersangka Akan Dinonaktifkan
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan, dengan status tersangka yang disandang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor saat ini, bisa berimbas pada dinonaktifkan posisinya sebagai kepala daerah.

Hal itu dikatakan Mendagri seusai memimpin Apel peringatan Hari Otonomi Daerah (Otoda) di Balaikota Surabaya pada Kamis (25/4/2024) pagi tadi seperti dilansir rri.co
Tito mengatakan dalam aturan yang ada, jika kepala daerah ditetapkan sebagai tersangka maka yang bersangkutan akan dinonaktifkan.
“Kan ada aturan nya. Aturannya itu kalau semua kepala daerah yang ditetapkan tersangka, otomatis akan dinonaktifkan dan yang menggantikan biasanya wakilnya,” kata Tito.
Ditanya terkait Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor yang saat ini masih aktif meski berstatus tersangka, Tito mengaku hanya mengetahui aturan sesuai prosedur dan tidak menyinggung matari kasus yang menjerat Ahmad Muhdlor.
“Saya bicara prosedur. Kalau hanya sebagai saksi tidak bisa dinonaktifkan, kalau sudah tersangka bisa dinonaktifkan dan jika menjadi terpidana itu sudah diberhentikan permanen,” ungkapnya.
Diberikan sebelumnya, Kuasa hukum Bupati Sidoarjo Mustofa Abidin menyatakan bakal lakukan praperadilan usai Ahmad Muhdlor ditetapkan sebagai tersangka KPK dalam kasus pemotongan insentif ASN di badan pelayanan pajak daerah (BPPD).
Dijadwalkan, sidang pra peradilan akan digelar di PN Jakarta Selatan pada pekan depan. (Abidin)
More Stories
PB Sidoarjo Dan PAC PKB Juga Tolak Kembalinya Subandi
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- Wacana kembalinya Bupati Sidoarjo Subandi, ke kursi pucuk pimpinan partai justru memicu gelombang penolakan dari internal sendiri. Alih-alih...
Bantah Keras Beri Dukungan Subandi Kembali Pimpin PKB, Para Kyai NU Sebut Hanya Hadiri Undangan Buka Bersama
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)-Beredar narasi yang menyatakan Subandi mendapat dukungan dari Kyai NU Sidoarjo baik dari jajaran PCNU maupun MWCNU untuk kembali...
Sudah Ada Yang ‘Kebelet’, Koar-Koar Dapat Dukungan NU, Yuk Kader PKB Berfikir ‘Sehat’
OPINI (liputansidoarjo.com)-Belum juga Muscab PKB Sidoarjo digelar, karena masih awal April 2026 nanti, eh belakangan ini sudah getol muncul narasi...
Polda Jatim Lakukan Gelar Perkara, Pengacara RM Sebut Pengaduan Subandi Prematur
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)-Direksrimum Polda Jatim telah mengundang H.Rahmat Muhajirin SH dan pihak pengadu (Subandi) dalam gelar perkara pengaduan dugaan penggelapan dan...
SK DPD PAN Sidoarjo Kembali Ditunda , Gambaran Alotnya Menentukan Posisi KSB
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- Rencana penyerahan SK struktur Ketua Sekretaris dan Bendahara untuk DPD PAN Sidoarjo pada Kamis kemarin dikabarkan kembali tertunda....
Hakim Jatuhkan Vonis Lebih Ringan Untuk Mantan Kepala Dinas P2CKTR, JPU Bakal Banding
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)-Majelis hakim menjatuhkan vonis terhadap empat mantan Kepala Dinas Perumahan, Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang (Perkim CKTR) Kabupaten...

Average Rating