Keluarkan Surat Pengantar, BB Pun Kuatkan FA Untuk Terus Jadi Sekda Sampai Akhir Bulan

Read Time:1 Minute, 8 Second

SIDOARJO (liputansidoarjo.com)-
Nampaknya antara Fenny Apridawati dan Budi Basuki dua pejabat yang dibatalkan jabatannya karena disinyalir menabrak aturan mendagri, sama-sama kompak untuk menguatkan posisinya sampai akhir bulan April ini.

Setidaknya itu tercermin dari munculnya surat yang dibuat oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Budi Basuki, tentang pengantar pelaksanaan pembatalan pengangkatan dalam jabatan.

Dalam surat bernomer 800/1013/438.6.4/2024 tertanggal 19 April 2024 itu Kepala BKD meminta pada semua Kepala Perangkat Daerah (KPD) di lingkungan Pemkab Sidoarjo untuk mematuhi dan melaksanakan perintah yang dikeluarkan Sekretaris Daerah (Sekda) Sidoarjo, Fenny Apridawati.

Yang dimaksudkannya itu adalah perintah yang tertuang dalam surat Sekda Sidoarjo bernomor 800/4239/438.6.4/2024 tertanggal 18 April 2024.

Isinya, Sekda kembali memperpanjang masa injury time pembatalan pelantikan 500 pejabat tersebut dari 19 April menjadi 30 April mendatang. 

Karena berdasar surat nomor 800/4239/438.6.4/2024 tertanggal 18 April 2024 ini, Fenny Apridawati Sekda yang masuk gerbong pembatalan pejabat (SK per tanggal 30 April) terus menunjukkan ‘Powernya’ dengan menggelar rapat ‘kordinasi pengisian jabatan’ untuk seluruh Kepala Perangkat Daerah (KPD).

Dalam undangan yang dikeluarkan Minggu, 21 April 2024, Fenny mengundang 65 orang pejabat dengan catatan yang tidak boleh diwakilkan berhuruf tebal.

Sementara itu komisi A DPRD Sidoarjo siap dengan agenda hearing atau Rapat Dengar Pendapat untuk membahas masalah kepegawaian di lingkungan Pemkab Sidoarj Senin siang ini. (Abidin)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *