Kasus Macet Dana Bergulir, JCW Minta BPK Evaluasi Predikat WTP Sidoarjo Dan Dorong Lapor APH

Read Time:1 Minute, 46 Second

SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- Temuan BPK soal macetnya dana bergulir milyaran rupiah di Dinas Koperasi dan beberapa dinas lain, membuat predikat Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diterima Pemkab Sidoarjo hingga 10 kali dipertanyakan.

Sigit Imam Basuki

Sigit Imam Basuki,ST Ketua Umum JCW ( Java Corruption Watch) menyebutkan, dengan temuan BPK soal macetnya Dana Bergulir tahunan itu, mestinya predikat WTP untuk Sidoarjo dievaluasi.

“Bagaimana bisa ada dana macet milyaran rupiah dan sudah tiap tahun menjadi temuan, kok tetap dapat WTP dari BPK?, ini harus dievaluasi,” terangnya.

Tidak hanya cukup dievaluasi imbuh Sigit, ketika sudah tiap tahun disurati BPK dan pihak OPD tidak merespon, maka BPK bisa segera melakukan upaya hukum ke pihak berwajib.

“Karena ini menyangkut kerugian keuangan Negara, tidak mungkin Dinas itu sampai kehilangan atau sudah tidak punya data lagi,pasti masih tersimpan diarsipkan, artinya Dinas ini dikategorikan melanggar UU nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan informasi Publik, dan UU nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” ungkap Sigit lagi.

Menurut Sigit, bahwa persoalan hukum terkait korupsi tidak ada batas waktunya.

“Korupsi itu belum selesai jika belum ada proses penyelesaian di pengadilan,” ucap Sigit Imam Basuki.

Dari data yang ada nilai dana yang macet ternyata lumayan besar mencari angka Rp 10 miliar lebih.

Bahkan selain dana bergulir, ada juga dana macet sehingga masuk dalam piutang di Dinas Koperasi yang disebut Channeling senilai Rp 3 miliar.

Chanelling sendiri adalah pola penyaluran dana oleh pemerintah kepada masyarakat melalui perbankan atau lembaga pembiayaan non perbankan dimana pemerintah menanggung risiko kerugian apabila terjadi kemacetan.

Dari data yang ada, Dagulir yang masuk data piutang di Dinas koperasi sebesar
8,4 miliar ditahun tahun 2022, dan sedikit turun ditahun 2023 sebesar Rp 8,2 miliar.

Tidak hanya di dinas koperasi, pada Dinas Pangan Dana bergulir yang masuk piutang sebesar Rp 2,5 miliar pada tahun 2022, dan sedikit turun di tahun 2023 sebesar Rp 2.03, miliar.

Dengan nilai yang besar dan setiap tahun menjadi temuan BPK ini, tentu saja komisi B DPRD turut gerah.

“Kita akan undang OPS terkait untuk masalah ini,” ujar Bambang Pujianto ketua komisi B. (Abidin)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *