Demo Di Kejari, LSM LMPP Desak Tuntaskan Kasus PDAM
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)-Kejaksaan Negeri Sidoarjo, mendapat dukungan moral dari LSM untuk mengusut tuntas semua kasus korupsi di PDAM Delta Tirta.
Dukungan moral tersebut berasal dari LSM Laskar Merah Putih Perjuangan (LMPP) Sidoarjo yang melakukan demo di kantor Kejari Sidoarjo, Rabu (17/1/2024).
Ketua LMPP Sidoarjo Aryo saat berorasi meminta kejaksaan untuk menuntaskan dan menyelesaikan kasus korupsi yang ada di PDAM Delta Tirta.
“Kami mendukung langkah Kejari Sidoarjo yang mengusut kasus korupsi PDAM Delta Tirta dan harus dituntaskan semua tanpa pandang bulu ke persidangan dan dihukum koruptornya,” katanya.
Kasie Pidsus Kejari Sidoarjo Jhon Franky mengaku berterima kasih atas dukungan masyarakat untuk menuntaskan kasus korupsi di Sidoarjo termasuk PDAM Delta Tirta.
“Untuk korupsi proyek pasang baru 2012-2015 dengan tiga tersangka segera sidang di pengadilan Tipikor, sedangkan yang dugaan korupsi penghapusan utang PDAM ke koperasi masih dalam penyelidikan, kami masih memeriksa saksi-saksi, tunggu saja sabar,” ujarnya.
Seperti diketahui, selain kasus dugaan korupsi pasba, ada dugaan korupsi lain yang juga tangani tim penyidik pidana khusus (Pidsus) Kejari Sidoarjo.
Kasus dugaan korupsi itu terkait penghapusan hutang sekitar Rp 5 miliar pada 2022.
Kasus dugaan korupsi tersebut masih berstatus di tahap penyelidikan (lid). Hal itu berbeda dengan kasus dugaan korupsi pasba 2012-2015 yang telah naik persidangan di PN Tipikor dengan tiga tersangka dari pengurus KPRI Delta Tirta.
Ketiga tersangka korupsi Rp 6,1 miliar itu, diantaranya berinisial SLT (Kepala Bagian Umum dan Ketua KPRI Delta Tirta), JRH (Bendahara KPRI Delta Tirta), dan SH (Kepala Seksi Pasang Baru Sambungan Rumah/Sambungan Langsung KPRI Delta Tirta. (red)
Average Rating