Dana Banpol Sidoarjo Tahun 2022 Jadi Temuan BPK !

Read Time:1 Minute, 18 Second

SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- Hingga memasuki pertengahan tahun 2023, dana batuan untuk partai politik (Banpol) belum juga cair.

Dana senilai lebih dari Rp 10 miliar itu masih ngendon di kas daerah (kasda) dalam APBD 2023.

Ada apa sebenarnya ? dari informasi yang beredar, macetnya pencairan dana Banpol tahun 2023 ini, disebabkan ada dugaan bermasalah pada pencairan Banpol tahun 2022.

Masalah yang dimaksud ini, karena belum ada persetujuan dari gubernur terkait besaran kenaikan dana Banpol tahun 2022 dari Rp 5000 menjadi Rp 10 ribu.

Namun karena sudah masuk APBD 2022, maka dana Banpol itu tetap diserahkan kepada sembilan Parpol pemilik kursi parlemen Sidoarjo.

Untuk tahun 2023 ini, karena juga belum ada persetujuan serupa, maka dana Banpol mesti tertahan.

Banyak spekulasi bermunculan, mandeknya pencairan dana Banpol tahun 2023 ini, disinyalir karena ada persoalan Banpol tahun 2022.

Bahkan ada yang menyebut, Dana Banpol 2023 ini, untuk mengembalikan dana Banpol tahun 2022 yang selisih kenaikan angkanya belum di ACC gubernur.

Karena kalau hanya persoalan belum lengkapnya berkas LPJ Parpol untuk dana hibah tahun 2022, sangat tidak sejalan dengan langkah Bakesbang yang telah mengajukan pencairan dana hibah tahun 2023, ke Gubernur sekitar 1 bulan lalu.

Kepala Bakesbangpol Drs Mustain Baladan saat dikonfirmasi mengakui belum turunnya dana Banpol tahun 2023 ini, karena mesti menunggu persetujuan dari Gubernur.

Pasalnya menurut Mustain, pada tahun 2022 lalu dana Banpol yang dicairkan kepada Parpol pemilik kursi tanpa persetujuan gubernur, menjadikan temuan BPK.

“Kita tidak ingin ada temuan lagi tahun 2023 ini, sehingga kita masih menunggu ijin gubernur,” ungkap Mustain.

Beberapa ketua Parpol penerima dana Banpol saat dikonfirmasi memilih untuk diam. (Abidin)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *