Sering Diabaikan Soal Data Kekosongan Jabatan Dan Jumlah P3K, Pimpinan Komisi A Tegas Ingatkan BKD Soal Kemitraan
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- Komisi A nampaknya sudah tidak bisa menyembunyikan kekecewaannya kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sidoarjo, yang terus menunda permintaan data jumlah formasi kekosongan jabatan dan jumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)di Sidoarjo.
Bahkan dengan tegas saat hearing bersama BKD dan inspektorat di ruang pertemuan komisi, Senin (21/11/2022), wakil ketua komisi A DPRD Sidoarjo H.Haris minta BKD mengambil sikap soal kemitraan dengan komisi A.
“Kita ini minta data bukan main-main. BKD adalah mitra resmi Komisi A, kalau sudah tidak mau bermitra, silahkan ngomong sekarang,” ujar Haris kesal.
Kekesalan Haris ini, nampaknya sama dengan mayoritas anggota komisi A yang mengaku tidak faham dengan sikap BKD yang menolak permintaan komisi A soal data diatas.
Haering yang diikuti mayoritas anggota komisi A dan dipimpin H.Damroni Chudlori ketua Komisi A ini, adanya peraturan baru dari pemerintah pusat mengenai penghapusan tenaga honorer pada 2023.
Tentu saja, hal ini menimbulkan kekhawatiran sejumlah pihak, termasuk kalangan legislatif.
Damroni Chudlori ketua Komisi A DPRD Sidoarjo berharap ada langkah yang dilakukan Pemkab Sidoarjo terkait nasib para tenaga honorer tersebut.
Misalnya dengan mengangkat mereka menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Menurut dia, para tenaga honorer tersebut membutuhkan bantuan pemkab.
Sebab sebagian besar terhambat usia untuk bisa mengikuti tes CPNS.
”Usianya sudah tidak memenuhi syarat,” katanya.
Dia pun berharap ada kebijakan terkait pengangkatan honorer itu menjadi PPPK. Bahkan jika memungkinkan, pengangkatannya tidak melalui proses seleksi.
Sampai berita ini diturunkan, hearing masih berjalan. (Abidin)
Average Rating