Hearing Bersama Seluruh Kepala Puskesmas Dan OPD Terkait, Komisi A Dorong Penghapusan Aset Terbengkalai

Read Time:3 Minute, 48 Second

SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- Komisi A dan Komisi D DPRD Sidoarjo mengundang beberapa OPD serta Kepala Puskesmas se Sidoarjo, untuk melakukan pembahasan terkait banyaknya aset di Puskesmas-Puskesmas yang terbengkelai.

Hearing yang digelar di ruang paripurna ini, dipimpin H.Damroni Chudlori selaku ketua komisi A dan Abdillah Nasih selaku ketua komisi D, serta didampingi Nur Hendrayanti sekretaris Komisi A DPRD Sidoarjo.

Beberapa anggota komisi A dan D juga hadir pada hearing ini, diantaranya Bangun Winarso, H Pujiono, Khoirul Hidayat, Warih Andono, Toriq, Samsul Hadi

Pada penyampaian awal, Damroni Chudlori ketua komisi A menyampaikan, tujuan dari Rakor ini, terkait masukan dari Puskesmas, banyak aset di Puskesmas yang teronggok lama dan mengganggu mata.

Seperti di Puskesmas Porong, yang memiliki ambulance yang rusak parah, yang ijin penghapusane sudah diajukan ke Dinkes sejak lama pada tahun 1990 an.

“Namun hingga saat ini, pengajuannya tidak mendapatkan respon dari Dinkes, akibatnya ambulance itu jadi rongsokan ,” jelas Damroni.

Damroni Chudlori

Selain Ambulance, ada beberapa alat kesehatan yamg juga rusa tapi belum bisa diajukan penghapusan.
Seperti USG, foto rontgen dan tempat tidur pasien yang sudah rusak,

“Ada ratusan lagi item kecil-kecil yang perlu penghapusan secepatnya, bahkan untillk Puskesmas se kwadenan Porong, ada 1200 alat kesehatan yang sudah waktunya di hapus,” ungkap Damroni.

Menurut Damroni, lambatnya penghapusan aset di Puskesmas ini, dikarenakan kekurangan SDM untuk proses penghapusan aset.

Juga kekurang fahaman dari Puskesmas terkait proses penghapusan.

“Karenanaya harus ada tenaga khusus untuk ngurusi penghapusan aset.Harus ada gerak cepat, ambulan juga perlu ada perawatan tp terkendala biaya perawatan,” ujar Damroni

Selain di Puskesmas Porong, beberapa Puskesmas lain yang juga sudah mengajukan penghapusan adet tapi belum juga ditindak lanjuti.

Seperti yang disampaikan oleh Erni Kepala Puskesmas Jabon, yang menyatakan di Puskesmas Jabon juga ada ambulance rusak berat yang terbengkalai.

Selain itu ada brangkas besi yang sudah rusak, yang tidak bisa dipindahkan.
Juga ada lemari kayu dan tempat tidur rusak.

Abdillah Nasih

Di Puskesmas Tarik, bahkan ada bongkaran genteng, yang sudah dilaporkan sejak Desember 2021 sampai sekarang tidak ada pembersihan, sehingga menggangu pemandangan.

“Barang- barang rusak dengan nilai ratusan juta ini, akan kita usulkan ke Dinkes untuk segera dimusnahkan,” tutur Abdillah Nasih ketua komisi D.

Sementara itu, dalam kesempatan ini Komisi A DPRD Sidoarjo juga mendesak Pemkab Sidoarjo agar serius dalam melakukan inventarisir aset milik pemkab.

Anggota Komisi A DPRD Sidoarjo, Warih Andono menyampaikan, masih sangat banyak aset milik pemkab yang saat ini masih belum tersertifikasi.

Padahal, inventarisir aset ini sangat penting agar tidak terjadi akuisisi aset oleh pihak lain di kemudian hari.

“Komisi A ingin ada keseriusan dalam penertiban dan sertifikasi aset daerah ini. Karena, di lapangan itu masih banyak aset milik pemkab yang masih belum tersertifikasi,” ucapnya.

Oleh karenanya, dia meminta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sidoarjo untuk segera menindak lanjuti perihal tersebut.

Salah satu caranya dengan segera melakukan koordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk melakukan sertifikasi itu.

Lebih lanjut, politisi dari Partai Golkar itu melanjutkan, hal yang tak kalah penting ialah terkait pengarsipan di Kota Delta. Dia mengharapkan, pemkab bisa mempertimbangkan untuk mulai membangun depo arsip di Sidoarjo.

“Iya kalau bisa segera dibangun. Sebab banyak arsip kami (pemkab) itu yang sifatnya statis. Hal ini tentunya sangat memerlukan tempat penyimpanan yang baik,” ujar pria yang juga Ketua Fraksi Golkar DPRD Sidoarjo ini.

Komisi A DPRD Sidoarjo sangat menyesalkan kondisi itu karena sudah berulang kali memperingatkan Pemkab Sidoarjo agar meningkatkan kinerjanya dalam penanganan atau pengelolaan aset daerah.

“Berulang kali kami menyampaikan tetap saja kondisinya. Kami terus mengingatkan, agar pengelolaan aset milik Pemkab Sidoarjo bisa semakin baik,” kata Choirul Hidayat, anggota Komisi A DPRD Sidoarjo.

Komisi A mencatat, setidaknya ada lebih dari 2.000 aset milik Pemkab Sidoarjo yang sampai saat ini belum dilakukan sertifikasi, termasuk aset berupa tanah, bangunan, dan sebagainya.

Setelah berulang kali didesak, pemda bergerak melakukan sertifikasi atas aset-asetnya itu. Tapi hasilnya, dinilai sangat minim. Dari sekitar 2.000 aset, sepanjang tahun 2020, baru 17 tersertifikasi.

“Bayangkan, dari angka ribuan, hanya bisa diselesaikan belasan dalam setahun. Terus sampai kapan proses sertifikasi aset itu tuntas kalau kinerja pemerintah lambat seperti ini,” sesal politisi PDI Perjuangan itu.

Dayat berharap, catatan dari BPK menjadi warning. Apalagi Sidoarjo punya kepala daerah baru. Harapannya, bisa bergerak lebih cepat, memerintahkan anak buah di bidang aset bekerja lebih maksimal.

Bupati Sidoarjo sebaiknya membentuk tim khusus untuk proses inventarisir aset daerah.

Tim itu yang menyelesaikan sertifikasinya, jangan menunggu ada permasalahan aset, baru sibuk memprosesnya.

Persoalan aset Pemkab di Desa Kesambi, Kecamatan Porong, Sidoarjo sangat urgent.

Eks tanah kas desa (TKD) Kelurahan Juwet Kenongo seluas 1.148 m2 dan 1.611 m2 milik Pemkab Sidoarjo itu, sudah bertahun-tahun berubah menjadi perumahan.(Adv/Abidin)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *