
Angka Kemiskinan Cenderung Naik, Dewan Minta Pemkab Waspada
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- Selama kurun waktu tahun 2020, angka kemiskinan di Kabupaten Sidoarjo ternyata mengalami kenaikan.

Dari data Badan Pusat Statistik (BPS) Sidoarjo, data jumlah penduduk miskin di Kabupaten Sidoarjo telah mengalami peningkatan pada tahun 2020.
Pada tahun 2016, angka kemiskinan sebesar 6,39 persen, tahun 2017 sebesar 6,23 persen, tahun 2018 sebesar 5,69 persen, dan tahun 2019 sebesar 5,32 persen dan pada tahun 2020 meningkat menjadi 5,59 persen.

Kenaikan angka kemiskinan ini, disampaikan Bambang Pujianto ketua komisi B DPRD Sidoarjo, saat mengikuti singkronisasi angka kemiskinan di Kecamatan Tulangan, beberapa waktu lalu.
Menurut Bambang, kenaikan angka kemiskinan itu, ternyata dibarengi dengan turunnya indeks bahagia warga Sidoarjo di tahun 2020.
Dan memang hal tersebut dipicu banyak faktor.
Salah satunya sebagai dampak pandemi Covid-19, yang hingga saat ini juga masih berlangsung di Indonesia, bahkan juga di dunia.
“Terjadinya pandemi Covid-19, berdampak banyaknya pekerja yang kena PHK dari perusahaannya,” tutur Bambang.

Dengan kenaikan angka kemiskinan ini, jumlah penduduk miskin di Kota Delta sekarang sebanyak 127 ribu jiwa.
Sejak tahun 2016 sampai tahun 2019, sebenarnya angka kemiskinan di Sidoarjo terus mengalami penurunan.
Menurutnya, persentase angka kemiskinan Sidoarjo sebenarnya paling rendah di Provinsi Jawa Timur.
Bahkan juga masih dibawah angka rata-rata Nasional.
Bambang menjelaskan penduduk miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan. Garis kemiskian pada tahun 2020 adalah Rp 486.421 per kapita per bulan.
Sementara itu H.Damroni Chudlori ketua komisi D DPRD Sidoarjo yang juga hadir sebai nara sumber dalam singkronisasi angka kemiskinan ini, menyatakan program pengentasan kemiskinan perlu digenjot untuk kembali menurunkan amgka kemiskinan ini.
Pemerintah Kabupaten Sidoarjo diminta tidak hanya memberikan bantuan sosial, tetapi juga membuka lapangan kerja baru.
“Data penerima bantuan, kesejahteraan sosial, dan sebagainya masih menjadi persoalan utama penanganan masalah sosial. Karenanya singkronisasi data perlu dilakukan secepatnya,” jelas Damroni.

Anggota Komisi D DPRD Sidoarjo, Bangun Winarso menuturkan, data penerima bantuan, kesejahteraan sosial, dan sebagainya masih menjadi persoalan utama penanganan masalah sosial di kabupaten setempat.
“Perlu ada lembaga khusus yang bertugas melakukan pendataan di lapangan dan mengolah data,” ujar Bangun.
Selama ini, dalam program pemberian bantuan atau pelayanan bagi masyarakat miskin selalu terjadi kasus salah sasaran.
Ada warga miskin yang tidak terdata. Sebaliknya, ada juga warga mampu justru masuk dalam data masyarakat miskin.
Untuk itu, menurut Bangun perlu dibentuk UPT (Unit Pelaksana Teknis) Kemiskinan guna menguatkan fungsi data sosial.
Ia mengakui bahwa Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sidoarjo sudah memiliki sistem informasi kesejahteraan sosial daerah.
Namun, lanjut dia, tetap perlu ada implementasinya di lapangan.
Menurut dia, Dinsos sebagai pengolah data dari Kemensos, Pemprov dan sebagainya semakin tahun semakin berat bebannya.
Oleh karena itu, mereka harus punya verifikasi faktual parameter kemiskinan, penerima bantuan, dan lain sebagainya.
Pembentukan UPT Kemiskinan, kata Bangun, dapat mengurangi beban Dinsos dalam mengolah data.
“Butuh penanganan serius dan tepat sasaran,” pungkasnya. (Adv/Abidin)
Average Rating