KPU Tegaskan Dapil Pemilu 2024 Bisa Berubah, Tapi….
SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sidoarjo, belum berencana melakukan Perubahan Dapil dalam menyongsong tahapan Pemilu 2024 mendatang.
M.Iskak Ketua KPU Sidoarjo saat dihubungi menjelaskan, sampai hari ini, belum ada pembicaraan internal maupun dengan Partai politik, membahas perubahan Dapil itu.
“Memang untuk pembagian Daerah Pemilihan (Dapil) di tingkat Kabupaten tidak diatur di dalam UU Pemilu, sehingga memungkinkan untuk berubah. Namun KPU Sidoarjo belum melakukan pembahasan itu,” ujar Iskak, Rabu (2/2/2022).
Masih menurut Iskak, meskipun bisa saja berubah pembagian Dapil saat ini, tapi hal itu tidak serta merta dilakukan oleh KPU Sidoarjo.
Ada istrumen yang harus dipenuhi pada perubahan dapil yang ada saat ini.
Termasuk salah satunya, pembahasan dengan Parpol, dan perhitungan cermat jumlah pemilih di setiap kecamatan.
“Intinya Dapil bisa berubah, namun juga bisa tetap. Kita akan bahas ini jika sudah memasuki tahapan nanti,” ujar Iskak.
Saat ini sesuai dengan SK KPU Nomor 278 tertanggal 4 April 2018, ditetapkan enam Dapil untuk Pemilu 2019 di Kabupaten Sidoarjo.
Sedangkan alokasi kursi DPRD, jumlahnya 50 kursi.
Sidoarjo 1 meliputi Kecamatan Buduran, Sedati dan Sidoarjo dengan 10 kursi.
Dapil Sidoarjo 2, yakni Kecamatan Candi, Jabon, Porong dan Tanggulangin dengan alokasi 8 kursi.
Untuk Sidoarjo 3, meliputi Kecamatan Krembung, Prambon, Tulangan, Wonoayu dengan 8 kursi.
Untuk Dapil Sidoarjo 4, yakni Kecamatan Balongbendo, Tarik dan Krian dengan 7 kursi.
Untuk Dapil Sidoarjo 5 meliputi, Kecamatan Sukodono dan Taman dengan alokasi 9 kursi.
Sedangkan Dapil Sidoarjo 6 meliputi Kecamatan Gedangan dan Waru dengan 8 kursi.
Pembagian Dapil 2019 ini sebenarnya juga merubah pembagian Dapil tahun 2014.
Yang artinya, pada pemilu 2024 nanti, Dapil yang sudah saat ini bisa saja juga berubah.
“Jika memang berubah, kita akan tawarkan tiga opsi perubahan Dapil ke KPU Propinsi Jatim dan KPU Pusat. Nantinya yang memilih dan memutuskan adalah KPU pusat,” tutup Iskak.(Abidin)
Average Rating