Pemkab Beri Kemudahan Ponpes Urus PBG

Read Time:1 Minute, 7 Second

SIDOARJO (liputansidoarjo.com)-
Peduli terhadap Pondok Pesantren (Ponpes), Pemerintah Kabupaten Sidoarjo akan memberikan kemudahan bagi seluruh Ponpes se-kabupaten Sidoarjo yang ingin mengurus izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Seperti dilansir Cakrawala, Bupati Subandi meminta semua Pondok Pesantren jangan ada rasa kekuatiran soal akan mendirikan bangunan baru.

PBG adalah yaitu perizinan resmi yang dikeluarkan oleh Pemerintah untuk mendirikan, mengubah, memperluas, mengurangi, atau merawat bangunan gedung sesuai dengan standar teknis yang berlaku.

PBG merupakan dokumen yang menggantikan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sebelumnya dan memastikan bangunan tersebut legal, aman, serta sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan.

“Kita sebagai pimpinan daerah menggandeng pihak Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) dalam penentuan pembangunan gedung baru. Maka jika pondok pesantren melakukan pembangunan gedung lantai dua hingga lantai tiga tidak ada kesulitan. Pondok pesantren diharapkan tidak ada rasa kekuatiran soal akan mendirikan bangunan baru, ” Ujar Subandi.

Kabar baik untuk pondok pesantren yang akan mengurus izin mendirikan bangunan baru akan dipermudah oleh pemerintah kabupaten sidoarjo. Subandi telah mempunyai keinginan agar investasi pondok pesantren di kabupaten Sidoarjo bisa terus tumbuh kembang

‎‎‎Kerjasama dengan ITS tersebut tuntunya Pemkab Sidoarjo akan memberikan kemudahan untuk keselamatan dan kemanan, betul-betul terjaga dengan standar struktur bangunan yang dimiliki sesuai perizinan yang ada.

‎‎Subandi menambahkan siap merangkul semua pondok pesantren yang ada di kabupaten sidoarjo khususnya ponpes Al Khoziny yang saat ini sedang mengalami musibah ambruknya bangunan. (Red)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *