Polda Jatim Mulai Bergerak Lakukan Penyelidikan, Satu Orang Dipanggil Hari Ini

Read Time:2 Minute, 16 Second

SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- Polda Jatim mulai melakukan penyelidikan atas tragedi ambruknya bangunan tiga lantai Ponpes Al Khoziny Buduran Sidoarjo yang menyebabkan beberapa santri meninggal dunia.

Sebagaimana dilansir melalui ZJ, sebagai tahap awal, Polda Jatim mengirimkan undangan klarifikasi yang dikeluarkan Direktorat Reserse Kriminal Khusus tanggal 2 Oktober 2025 yang ditujukan pada Shaka Nabil Ichsani warga Lumajang.

Dalam surat yang diteken Kasubdit I AKBP Irwan Kurniawan menyebutkan berdasar laporan polisi LP/A/4/IX/2025/SPKT Unit Reskrim/Polsek Buduran tanggal 29 September 2025 ke Polsek Buduran Polresta Sidoarjo dan Surat Perintah Penyelidikan Nomor SP.Lidik/4579/X/RES.1.2/2025/Ditreskrimsus/Polda Jatim tanggal 1 Oktober 2025 bahwa Penyidik Unit II Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim I yang sedang melakukan penyelidikan terhadap dugaan terjadinya tindak pidana menghilangkan nyawa orang dan bangunan gedung dengan cara karena kealpaannya, menyebabkan orang lain mati atau menyebabkan orang lain mendapatluka berat dan atau dengan sengaja/kelalaiannya pemilik dan atau pengguna bangunan gedung yang tidak memenuhi ketentuan UU bangunan gedung yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain.

Sebagaimana dimaksud pasal 359, 360 KUHP serta pasal 46 dan 47 UU No 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung dan UU No 6 tahun 2023.

Shaka Nabil Ichsani diminta menghadap penyidik AKP Edi Iskandar SH tanggal 3 Oktober 2025 pukul 13.00 di Mapolda Jatim dengan membawa dokumen yang berhubungan dengan perkara tersebut.

AKP Edi Iskandar ketika dikonfirmasi membenarkan pemanggilan tersebut. “Shaka Nabil Ichsani kita panggil sebagai saksi,” ujarnya singkat, Jumat (3/10/2025).

Masalah pengusutan kasus ambruknya gedung Pondok Pesantren Al Khozyni, Buduran, Jawa Timur, bakal dilakukan saat seluruh proses evakuasi korban tuntas.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Suharyanto, mengatakan proses hukum tragedi ini akan diusut oleh pihak kepolisian.

”Ini memang domainnya dari kepolisian ya, tapi saya dapat informasi tentu saja setiap kejadian ya [diusut], apalagi sampai menimbulkan korban jiwa itu sudah otomatis,” kata Suharyanto.

Suharyanto mengakui ada sejumlah pihak yang sudah dimintai keterangan oleh kepolisian, mulai dari keluarga korban dan santri Ponpes Al Khozyni.

”Memang ada beberapa kemarin upaya sudah memanggil orang tua, santri, kemudian mungkin pihak pesantren di Polda, di Polres, itu yang informasi. Walaupun secara koordinasi karena itu memang wewenang aparat penegak hukum, ya kita sampaikan mungkin agak ditahan dulu sampai dengan kegiatan evakuasi ini selesai,” ucapnya.

“Tapi artinya tetap semuanya ada konsekuensi hukum karena kita tinggal di negara hukum,” tambahnya.

Sebelumnya Bupati Sidoarjo H Subandi, semoat menyatakan runtuhnya bangunan tempat ibadah ponpes ini diduga akibat konstruksi bangunan yang kualitasnya tidak memenuhi standar.

Informasinya yang ambruk itu adalah bangunan lantai tiga yang masih proses pembangunan, termasuk pengecoran lantainya.

“Setelah kami chek bangunan ini belum ada IMB-nya. Jadi kemungkinan penyebabnya karena konstruksi bangunan tidak memenuhi standar sehingga tidak mampu menahan beban sebagai bangunan berlantai tiga,” ujarnya. (Abidin)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *