Belum Ada Tindakan Nyata Atas Pelanggaran Netralitas Kades, LSM LIRA Datangi Bawaslu Sidoarjo

Read Time:1 Minute, 55 Second

SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- Merasa ada pembiayaran atas pelanggaran netralitas kepala desa dalam Pilkada 2024 ini, Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat (LSM LIRA) bersama beberapa LSM lainnya, mendatangi kantor Bawaslu Sidoarjo untuk audensi sekaligus kodinasi, Senin (4/11/2024) sore.

Dipimpin langsung oleh Bupati Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat (LSM LIRA) Winarno S.T S.H M.Hum, rombongan diterima langung ketua Bawaslu Sidoarjo Agung Nugraha dan Moeh.Arif salah satu komisioner Bawaslu.

Dalam pertemuan dialog terbuka antara LSM LIRA, dan Bawaslu yang berjalan kurang dari setengah jam itu, banyak hal yang disampaikan oleh rombongan LSM terkait kondisi Pilkada saat ini.

Ditemui selepas pertemuan Bupati Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat (LSM LIRA) Winarno S.T S.H M.Hum, menyatakan
beberapa point yang disampaikan kepada Bawaslu, adalah soal kinerja pengawasan yang dirasa kurang greget dalam menyikapi dugaan pelanggaran Pilkada Sidoarjo beberapa waktu ini.

Salah satunya, adalah kasus dugaan pengkondisian kades kades oleh salah satu Paslon, yang sudah beberapa kali dilakukan baik itu di wilayah Sidoarjo sendiri maupun terbaru di Surabaya.

“Bahkan ada salah satu Kades yakni Desa Kedung Sumur Krembung, yang terang-terangan mengkampanyekan salah satu Paslon, tapi sampai detik ini tidak ada tindakan apapun dari Bawaslu. Karenanya, kita tanyakan apakah Bawaslu kerjanya hanya terima laporan, atau bisa bergerak sendiri setelah mendapat infirmasi,” ujar Winarno.

Karenanya Winarno menyatakan, sebenarnya ada gerbong besar LSM yang ikut bersama LIRA untuk menanyakan kinerja Bawaslu ini.

Namun karena masih sebatas kordinasi pihaknya memutuskan untuk membawa sebagian kecil saja LSM yang turut dalam rombongan.

“Kita tidak ingin beretorika dan debat kusir soal ini, Namun yang jelas, kita ingin fungsi pengawasan dari Bawaslu benar-benar nyata. Kita tidak menghendaki adanya kecemburuan dari salah satu Paslon, karena merasa Bawaslu berat sebelah dalam bertugas,” ujar Winarno lagi.

Winarno juga telah menyiapkan langkah gugatan kepada Bawaslu, jika masih ada pembiaran kasus netralitas Kades di Pilkada Sidoarjo ini.

Sementara itu Agung Nugraha ketua Bawaslu Sidoarjo, mengaku pihaknya terbuka dalam menerima masukan dan kritikan kinerja dari masyarakat seperti yang disampailan LSM LIRA sore ini.

Untuk dugaa kasus pelanggaran netralutas Kades, Agung menyebutkan sudah mengumpulkan bukti-bukti dan laporan dari Panwascam terkait temuan pelanggara netralitas Kades ini.

“Dan dua kasus yang kita dalami adalah pertemuan Kades di salah satu hotel di Surabaya, serta kampanye salah satu Paslon oleh Kades Kedungsumur,” tutur Agung. (Abidin)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *