Mantan Kepala Dinas Terkesan Cuci Tangan, Komisi B Minta Temuan BPK Soal Dana Bergulir Segera Dituntaskan
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- Temuan BPK soal pemberian dana bergulir Kabupaten Sidoaejo kepada 1400 pelaku usaha di Sidoarjo pada tahun 2012 silam, ternyata tiap tahun menjadi temuan yang tidak pernah dituntaskan Pemkab Sidoarjo.
Bahkan komisi B DPRD Sidoarjo, sudah berulang kali meminta persoalan ini segera dituntaskan oleh dinas koperasi, sehingga tidak menjadi peringatan hampir tiap tahun.
“Kita tidak bosan-bosan mengingatkan soal temuan BPK ini. Tapi Dinas terkait nampaknya kesulitan untuk segera menuntaskan,” jelas Bambang Pujianto ketua komisi B DPRD Sidoarjo.
Bambang menyatakan, tidak tuntasnya temuan BPK ini, bisa jadi karena data penerima dana bergulir itu sudah tidak bisa ditemukan lagi oleh Dinas Koperasi.
Dan imbasnya, penyerahan data seperti yang diminta oleh BPK belum terpenuhi.
“Kalau datanya sudah tidak ada, Dinas koperasi tentu saja kebingungan. Harua ada solusi untuk masalah ini agar tidak tiap tahun jadi temuan,” ujar Bambang.
Seperti diketahui, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) meluncurkan surat permintaan kelengkapan data penerima dana bergulir kepada beberapa OPD terkait di Pemkab Sidoarjo.
Pada surat BPK tertanggal 21 Maret 2024 yang ditanda tangani Ratih Kartika Dewi selaku ketua pemeriksa, disebutkan OPD yang diminta untuk segera menyerahkan data diantaranya Dinas Ketahanan Pertanian dan Pangan, Disperindag, Dinas Koperasi dan UMKM serta Dinas PMD.
Menurut sumber terpercaya, temuan BPK atas dana bergulir ini, disebabkan banyak pelaku usaha penerima waktu itu tidak terverifikasi dengan benar.
Akibatnya, milyaran dana yang mestinya harus kembali ke pemerintah, macet dan belum ada upaya untuk menghapusnya.
“Sehingga tiap tahun pasti ada surat permintaan data ini dari BPK, karena dana bergulir itu juga menggunakan uang negara,” ungkap sumber ini.
Tidak hanya itu, pemberian dana bergulir pada tahun 2012 lalu itu, saat Disperindag dan Dinas Koperasi masih menjadi satu OPD.
“Saat itu kalau tidak salah kepala dinasnya Fenny Apridawati,” ujar sumber ini.
Sementara itu Kepala Dinas Koperasi M. Edi Kurniadi ST.MM. mengaku akan mempelajari surat BPK itu untuk langkah lanjutan.
Edi juga membenarkan sudah menerima surat dari BPK itu.
Soal data penerima yang dimaksud, pihaknya akan melakukan ricek data terlebih dahulu.
“Tentu kita siapkan data yang dimaksud oleh BPK. Karena datanya memang sudah agak lama perlu kita bongkar lagi,” jelas Edi.
Fenny Apridawati Sekda Sidoarjo yang pernah menjabat sebagai Kadinkoperindag pada tahun 2012 silam, terkesan cuci tangan dan mengaku macetnya dana bergulir itu sudah terjadi sejak lama sebelum dirinya menjabat.
“Kasus macet itu sudah sejak tahun 2002-2009 sebelum saya menjabat,’ tuturnya singkat sambil menyuruh meminta keterangan lebih rinci ke Kadinkop.(Abidin)
Average Rating