KPK Sebut Masalah Pemotongan Insentif & Retribusi Pajak
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- Komisi Pemberantasan Korupsi mengaku bahwa kegiatan penegakam hukum yang dilakukan di Sidoarjo, berkaitan dengan upaya menyelidiki dugaan adanya pemotongan insentif pajak dan retribusi daerah di Sidoarjo, Jawa Timur.
Seperti dilansir melalui media nasional KP, Penyidik KPK telah menangkap sejumlah pegawai di kantor pelayanan pajak daerah dan menyegel beberapa ruangan untuk mengoptimalkan penyelidikan perkara.
”Memang betul ada kegiatan KPK di sana dan sekarang masih berproses kegiatan dimaksud sehingga kami belum dapat menyampaikan secara utuh dan lengkap,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri, Jumat (26/1/2024), di Jakarta.
Ali mengatakan bahwa penyelidikan yang dilakukan KPK di Sidoarjo tersebut terkait dengan dugaan pemotongan insentif pajak dan retribusi daerah.
Penyelidikan itu merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat kepada lembaga antirasuah.
Dari proses penyelidikan yang masih terus berjalan tersebut, penyidik KPK sudah menangkap dan menahan beberapa pegawai di Kantor Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo.
Akan tetapi, masih ada proses penyelesaian dari kegiatan tersebut yang harus dilalui.
”Nanti pasti kami akan sampaikan setelah seluruhnya selesai. Pada prinsipnya malam ini kami sudah mengonfirmasi, betul ada kegiatan KPK di Sidoarjo,” kata Ali Fikri.
Selain menangkap sejumlah pegawai pemerintah daerah, penyidik KPK juga menyegel beberapa tempat dan ruangan di Kantor BPPD Sidoarjo.
Hal itu menjadi bagian dari proses penyelidikan yang dilakukan oleh KPK. Adapun mengenai data detail pihak-pihak yang terlibat dan bagaimana konstruksi perkaranya, Ali meminta agar media massa bersabar proses penyelidikan masih terus berjalan.
Pada prinsipnya kegiatan yang dilakukan oleh KPK di Sidoarjo terus berproses untuk pengembangan lebih lanjut.
Selain itu, menganalisis terkait dugaan peristiwa pidana setelah memeriksa sejumlah pihak. KPK berjanji akan menyampaikan kepada masyarakat hasil dari seluruh kegiatan secara utuh.
Dari dsta yang ada, setidaknya terdapat tiga ruangan yang disegel atau dipasang garis merah sebagai penanda larangan bagi pihak yang tidak berkepentingan.
Dari tiga ruang tersebut, salah satunya adalah ruang Bidang Pajak Daerah II (Pajak Bumi dan Bangunan/PBB).
Adapun di lantai 2 hanya terdapat satu ruang yang disegel. Tidak diketahui secara pasti kapan penyegelan tersebut dilakukan oleh penyidik karena tidak ada satu pegawai pun di kantor tersebut yang mau memberikan keterangan.
Wakil Bupati Sidoarjo Subandi mengatakan, pihaknya belum mengetahui secara persis kasus dugaan korupsi yang tengah diselidiki oleh KPK di lingkungan pemerintah daerah. Dia berharap tidak ada masalah yang cukup serius di Sidoarjo agar pembangunan dapat berjalan dengan optimal.
”Tentu kita sangat prihatin (dengan adanya dugaan korupsi yang ditangani oleh KPK). Mudah-mudahan di Sidoarjo tidak ada masalah,” ujar Subandi. (Abidin)
Average Rating