Bahas Kembali Program UHC, BPJS Diharap Naikkan Angka Kapitasi Puskesmas
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- Meski sudah dihentikan per 1 Januari 2022, Program universal health coverage (UHC) yang dicanangkan Pemkab Sidoarjo sejak 1 Juni 2021 lalu, kedepan program ini bisa jadi bakal dijalankan lagi.
Hal ini disampaikan H.Abdillah Nasih ketua komisi D DPRD Sidoarjo, saat mengikuti jalan sehat sosialisasi AMIN di Pabean Minggu (24/9/2023).
Menurut Nasih, saat menggelar haering soal UHC ini bersama Dinas Kesehatan dan BPJS beberapa waktu lalu, memang terdapat kekurangan jumlah peserta JKN KIS sekitar 5 persen atau 80 ribu jiwa peserta, sebagai syarat pelaksanaan program UHC.
Sedangkan syarat program UHC ini agar bisa berjalan di Sidoarjo menurut Nasih, cakupan kepersertaan warga dalam Jaminan Kesehatan Nasional -Kartu Indonesia Sehat JKN-KIS BPJS adalah 75 persen.
“Kita masih sekitar 70 persen
peserta JKN KIS BPJS yang ada di Sidoarjo, sedangkan dana yang harus disiapkan untuk memenuhi kekurangan 5 persen JKIN KIS itu sebesar 60 Miliar,” ujar Nasih.
Masih menurut Nasih, pada hearing yang digelar di ruang pertemuan komisi itu, Dinas kesehatan menyatakan siap berupaya memenuhi kurangnya cakupan peserta dengan back up anggaran yang ada.
“Sebenarnya tinggal menggeser anggaran JKTM yang ada untuk program UHC, karena nilainya memang sama yakni 60 hingga Rp 70 miliar,” terang Nasih.
Pada haaring waktu itu menurut Abdillah Nasih, juga disepakati adanya pengembalian jumlah kapitasi dan kenaikan nilai pembiayaan yang diterima di Puskesmas.
Karena memang faktanya, nilai Kapitasi antara klinik swasta dengan Puskesmas
terjadi ketimpangan.
“Jika di klinik swasta, jumlah pasien yang ditanggung bisa mencapai 10 ribu pasien dengan nilai pembiayaan sebesar 10 ribu perpasien. Sedangkan di Puskesmas hanya Rp 7 ribu perpasien dengan Kapitasi jumlah pasien yang terus merosot,” ungkap Abdillah Nasih.
Menurut politisi dari Dapil Sidoarjo 6 (Waru-Gedangan) ini, dari data tiap Puskesmas yang ada di Sidoarjo, jumlah kapitasi pasien sesudah UHC dan setelah UHC diputus awal tahun 2022 lalu memang merosot cukup tajam.
Salah satu contoh di Puskesmas Waru, sebelum ada UHC, jumlah kapitasi pasien sebanyak 50.615.
Sedangka setelah program UHC diluncurkan, jumlahnya naik menjadi 57.399.
Namun pasca UHC diputus, jumlah pasien merosot menjadi 34.222 peserta.
“Berarti ada potensi kehilangan pendapatan daerah sebesar Rp 105 juta. Ini didapat dari jumlah kapitasi pasien yang hilang tadi, dikalikan dengan nilai pertanggungan Rp 7000 per pasien,” tutur Nasih lagi.
Karenanya, jika pada tahun 2023 ini atau paling lambat tahun 2024 mendatang jumlah kuota UHC sudah terpenuhi seluruhnya, komisi D berharap nilai kapitasi yang diterima oleh Puskesmas bisa dinaikkan oleh BPJS.
“Ya tentu saja sarana dan prasarana serta tenaga medis juga harus kita siapkan sebagai syarat naiknya kapitasi itu,” jelas Nasih. (Abidin)
Average Rating