
Soal Titik Parkir Bermasalah, Ini Rekomendasi Fraksi-Fraksi
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)-Fraksi-fraksi meminta dilakukan audit secara khusus terhadap titik-titik parkir yang dikelola pihak yang tidak ada kaitannya dengan Pemkab Sidoarjo.

Hal ini disampaikan Haris, juru bicara Fraksi PAN-PPP H Haris SPi MSi dalam rapat paripurna Senin (3/7/2023).
Haris mewakili fraksi-fraksi lain saat menyampaikan pandangan akhir (PA) fraksi-fraksi di DPRD Sidoarjo terhadap Raperda Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022.
“Karena masih terdapat titik-titik parkir yang dikelola pihak-pihak tertentu di luar PT ISS. Sehingga terdapat pungli yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu,” ungkapnya.
Rapat dihadiri oleh empat pimpinan dan 42 anggota DPRD Sidoarjo, Bupati Ahmad Muhdlor Ali, Plt Sekda Andjar Surjadianto, serta jajaran Forkopimda Kabupaten Sidoarjo. Baik perwakilan kepolisian, kejaksaan, kodim, serta pengadilan negeri.
Rekomendasi dalam PA fraksi-fraksi itu merupakan tindak lanjut atas laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sidoarjo. Banggar telah membahas Raperda Pelaksanaan APBD 2022 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Sidoarjo.
Juru Bicara Banggar Mochammad Rojik sebelumnya menyatakan pentingnya audit secara khusus terhadap pengelolaan parkir.
Banggar, tegas dia, merekomendasikan agar dilaksanakan audit khusus dari BPK terhadap titik titik parkir yang dikelola pihak-pihak tertentu di luar PT ISS (Indonesia Sarana Service).
PT ISS merupakan pihak ketiga yang bekerja sama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Sidoarjo dalam pengelolaan parkir.
Namun, PT ISS belum dapat mengelola seluruh titik parkir meski telah memenangi tender senilai Rp 32,09 miliar per tahun.
Banggar DPRD Sidoarjo menyebut ada potensi kerugian yang tidak dilaporkan dengan baik dari hasil parkir.
Audit khusus dari BPK bisa menjadi rujukan untuk tindakan hukum oleh aparat penegak hukum yang terkait.
Di sisi lain, untuk kelanjutan kerja sama pengelolaan parkir, Dishub Sidoarjo diminta melakukan musyawarah dengan direktur utama atau direktur operasional PT ISS. Itu sesuai dengan rekomendasi BPK Perwakilan Jawa Timur serta hasil rapat mediasi DPRD dengan Kejaksaan Negeri Sidoarjo, serta Direktorat Dekonsentrasi Tugas Pembantuan Kerja Sama Departemen Dalam Negeri.
”Agar mencapai mufakat tentang lokasi parkir yang dikerjasamakan,” ungkap Rojik. (Abidin)
Average Rating