Perjuangkan Nasib Pedagang Pasar Larangan, Komisi B Tampung Aspirasi Dan Lakukan Sidak Lapangan

Read Time:4 Minute, 10 Second

SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- Upaya relokasi puluhan pedagang pasar Larangan sisi timur, ternyata masoh mendapatkan perlawanan dari pada pedagang.

Puluhan orang yang mengatasnamakan paguyuban Pedagang Pasar Larangan kembali berdemontrasi di depan gedung DPRD Sidoarjo.

Sebelumnya, mereka menutup sebagian akses jalan di Jl. Sunandar Priyo Sudarmo Kecamatan Candi.

Puluhan Pedagang bersama Dimas Yemahura Alfa Rauf selaku Lawyer Pedagang Pasar Larangan, diterima Bambang Pujianto ketua Komisi B DPRD Sidoarjo bersama Arif Bachtiar sekretaris Komisi B.

Dalam penyampaiannya Dimas mengatakan tujuan demo ini melakukan demontrasi dan hearing dengan DPRD Sidoarjo pada hari ini, adalah meminta kebijaksanan dan kerendahan hati dari para  stake holder untuk tidak melakukan relokasi, atau  pemindahan para Pedagang, karena sangat berdampak pada pendapatan atas mata pencaharian mereka.

“Kami berharap pemerintah bisa melakukan penataan yang sebaik mungkin, tanpa harus  melakukan upaya-upaya refresif yang justru akan menimbulkan keresahan bagi para pedagang sendiri, dan masyarakat Sidoarjo,” harapnya.

Terkait perjanjian PKL untuk merelokasi sendiri pada tanggal 9 Januari 2023, Dimas menyampaikan bahwa perjanjian itu dilakukan oleh para pedagang yang menyetujui, tetapi anehnya pedagang yang bertanda tangan tidak diijinkan untuk mengikuti pengambilan nomor stand.

Pengambilan nomor dilakukan secara sembunyi-sembunyi dan tidak terbuka.

“Kami sangat menyayangkan adanya aksi-aksi dari petugas Kepolisian Sidoarjo, bukannya mereka menjembatani aspirasi para PKL untuk masuk hadir di acara pengundian nomor stand, tapi pihak Kepolisian menghalang-halangi para PKL masuk ke lokasi pengundian nomor stand,” ujar Dimas lagi.

Bambang Pujianto ketua komisi B DPRD Sidoarjo yang memimpin hearing, meminta dua Pedagang yang hadir, untuk menyampaikan uneg-unegnya.

Selanjutnya, Bambang menyatakan seluruh aspirasi dari Pedagang ini diterima untuk dikomunikasikan dengan pihak-pihak terkait.

“Seluruh aspirasi kita terima, akan kita bahas dengan pihak terkait. Namun yang jelas, kita minta semua pihak menghormati Perda dan kesepakatan yang sudah dibuat,” ujar Bambang.

Sedangkan Arif Bachtiar sekretaris komisi B menambahkan, terkait penertiban Pedagang, sebenarnya adalah ranah komisi A karena komisi B yang dibahas hanya berbicara retribusinya.

Namun karena aspirasi warga, maka komisi B tetap menerima masukan dari pedagang pasar.

“Namun tidak serta merta aspirasi ditindaklnjuti, karena ada aturan Perda yang berlaku sekaligus ada kaitanya dengan komisi kewenanagan komisi lain,” tutur politisi Partai Golkar ini.

Komisi B Sidak Pasar

Setelah menerima perwakilan pedagang pasar Larangan, Ketua Komisi B DPRD Sidoarjo turun langsung ke Pasar Larangan Sidoarjo pada Rabu (11/1/2023) keesokan harinya.
Dari pantauan di lapangan, beberapa stan tampak kosong.

Dari 200 lapak yang disiapkan, hanya 80 yang terisi. Lapak yang disiapkan di lahan relokasi memang sederhana.

Tenda dan meja untuk berjualan. Lokasinya berdempetan dengan lahan parkir sepeda motor.

Pedagang merasa aksesnya terhambat. Sebab parkir sepeda motor berada tepat di depan lapak.

Ketua komisi B sidak pasar Larangan

Di lokasi sidak, Bambang Pujianto menjelaskan, keluhan pedagang dan kondisi lapak hasil cek lapangan hari ini akan disampaikan ke OPD teknis.

Bagaimana pun, menurut dia, harus ada kesepakatan yang baik antara pemkab dan pedagang.

“Sehingga pedagang bisa tetap berjualan namun dengan kondisi pasar yang lebih tertata,” katanya.

Politikus Gerindra itu menyebutkan, ke depan pasar Larangan akan menjadi pasar yang ber-SNI.

Sehingga ada beberapa hal yang harus dibenahi. Seperti penambahan fasilitas hingga ketersediaan ruang terbuka hijau (RTH).

Untuk itu, pembenahan tersebut membutuhkan dukungan dari semua pihak, terrmasuk pedagang. Menurut dia, dengan menata pasar menjadi modern, maka akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi.

Pembeli akan nyaman berbelanja di pasar yang bersih dan rapi. Karena itu, dia kembali mengimbau pedagang untuk mematuhi peraturan daerah (perda) nomor 1 tahun 2018 tentang penataan dan pengelolaan pasar rakyat.

“Kami berharap, nantinya Pasar Larangan bisa ber-SNI, dimana para pedagang harus mentaati pada aturan yang ada. Termasuk Perda nya, karena didalamnya berisi hak dan kewajiban yang harus ditaati para pedagang,” tandasnya.

Sementara, Hendra selaku koordinator pedagang Pasar Larangan mengatakan bahwa jika nantinya akan direlokasi, para pedagang ini tidak masalah, namun diharapkan tempatnya itu yang layak.

“Yang jelas para pedagang yang didepan itu bisa direlokasi dan tidak menolak jika nantinya ada penataan pasar yang bersih. Berharap, relokasi bukan merupakan jalan satu-satunya untuk memperbaiki pasar,” pungkasnya.

Dari data yang ada, sebelumnya upaya relokasi juga diwarnai aksi saling dorong antara ratusan pedagang kaki lima pasar Larangan dengan Satol PP pada penertiban pasar.

Namun aksi perlawanan itu, bisa dikendalikan saat komisi A DPRD Sidoarjo, turut mengawal proses dialog dengan para pedagang, sehingga berjalan kondusif dan bisa diterima semua pihak.

“Pada intinya kami komisi A ingin proses relokasi para pedagang ini berjalan lancar dan kondusif. Alhamdulillah, setelah kita ajak dialog para pedagang, akhirnya mereka bersedia direlokasi di sisi barat,” ujar H.Haris wakil ketua komisi A DPRD Sidoarjo yang hadir di lokasi.

pertemuan pedagang pasar dengan anggota dewan

Ada beberapa point kesepakatan (lihat tabel) yang disepakati semua pihak, baik itu dari Disperindag, komisi A, Polresta, Satpo PP, paguyuban pedagang, pengawas pedagang serta banyak yang lain, yang intinya proses relokasi bisa berjalan lancar.

“Jika relokasi berjalan lancar, maka pedagang pun berjualan dengan nyaman,” tutur H.Haris lagi.

Dari data yang ada, sebanyak 200 pedagang PKL pasar Larangan, akan direlokasi di sisi barat dan disiapkan petak berukuran 2×2.

Relokasi ini, merupakan langkah untuk mempercepat proses revitalisasi pasar Larangan.
(Adv/Abidin)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *