DPRD Sukses Tuntaskan 80 Persen Propemperda Di Tahun 2022, LSM Cepad Beri Nilai “Bagus”

Read Time:2 Minute, 35 Second

SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- Dua hari lagi, tahun 2022 akan berakhir dan digantikan tahun baru 2023.

Selama tahun 2022 ini, DPRD Sidoarjo cukup menorehkan prestasi positif dalam menjalankan tugasnya di bidang pembentukan peraturan daerah. (legislation), penganggaran (budgeting) dan pengawasan. (controlling).

H.Usman M.Kes

Dan karena ini, patutlah anggota dewan mendapatkan apresiasi positif dan acungan jempol.

Dari ke tiga tugas dewan diatas, salah satu yang patut mendapatkan pujian, adalah keberhasilan DPRD Sidoarjo, menuntaskan 80 persen seluruh Program pembentukan Peraturan Daerah.

Atau dengan kata lain, 80 persen keberhasilan ini, sudah masuk predikat ‘Bagus’ dari penilaian skala angka 5 sampai dengan 10.

Dari data yang ada, 80 persen penuntasan Perda ditahun 2022 ini, merupakan aplikasi dari nota kesepahaman yang disepakati oleh DPRD Sidoarjo dan Pemkab Sidoarjo, untuk program pembentukan peraturan daerah (propemperda) pada Nopember 2021 lalu.

Waktu itu, disepakati ada 32 raperda yang akan dibahas tahun 2022 dengan rincian tiga diantaranya adalah raperda wajib tentang APBD, 8 raperda inisiatif dewan, dan 21 lainnya merupakan raperda usulan pemkab.

Dari 8 raperda inisiatif dewan, paling banyak adalah usulan dari Komisi D. Ada 5 raperda yang diusulkan. Seperti pengelolaan cagar budaya, penyelenggaraan kesejahteraan sosial, perlindungan dan pemenuhan hak disabilitas, fasilitasi pesantren, dan penanggulangan kemiskinan.

Sedangkan raperda usulan dari pemkab ada yang membahas mengenai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2022-2042, penyertaan modal BUMD, pengelolaan barang milik daerah, dan sebagainya.

Pimpinan dewan bersama Bupati Sidoarjo

H.Usman M.Kes Ketua DPRD Sidoarjo menegaskan, pada paripurna terakhir beberapa hari lalu, sudah dilaporkan capaiannya 80 persen dari Propemperda yang ada itu.

Kenapa tidak bisa 100 persen ? politisi PKB ini memaparkan ada beberapa penyebab, sehingga capaian 100 persen untuk penuntasan Propemperda belum terpenuhi.

Diantaranya Raperda yang masuk dan yang diusulkan ke Bapemperd, tidak selalu disertai naskah akademik atau masih dalam usulan nama.

“Karena naskah akademik sampai batas waktu belum ada. Maka, Perda yang diusulkan tidak bisa dibahas,” jelasnya.

Penyebab kedua, adalah karena pada PP (Peraturan Pemerintah) nomor 12 Tahun 2018 serta dalam Tata tertib (tatib) DPRD, diatur batas maksimal pembentukan Pansus yang membahas Raperda itu 4 Pansus.

Sehingga ketika satu Pansus yang membahasa sebuah Raperda belum selesai, maka DPRD tidak bisa membentuk Pansus lagi.

Dan sebab ketiga, Perda yang diusulkan masih dalam bentuk judul, atau belum selesai ditingkat Raperdanya.

“ Fungsi legislasi sudah kita jalankan, Kita tahu mana Perda yang prioritas dan bersentuhan dengan kebutuhan masyarakat, diantarnya Perda APBD dan Perda APBD Perubahan,” ungkap Usman.
Namun terlepas dari kekurangan itu, ketua dewan menyatakan apresiasinya kepada seluruh anggota dewan, yang sudah menjalankan tugasnya dengan baik.

“Kami juga menjalankan 17 prioritas program bupati setiap tahun. Jadi sinergitas dan disharmonisasi tidak ada hambatan untuk menjalankan fungsi buggeting kita,”ucapnya.

Kasmuin

Sementara itu Kasmuin, Direktur Center For Participatory Development (Cepad) Sidoarjo juga memberikan penilaian Bagus atas kinerja DPRD Sidoarjo dalam setahun terakhir ini.

Meskipun belum masuk dalam nilai bagus sekali, namun capaian 80 persen Perda yang dihasilkan selama satu tahun ini, dirasa sudah cukup positif.

“Kita hanya berharap, angka ini bisa bertambah pada tahun 2023 nanti. Kalaupun penyebab tidak maksimalnya capaian Propemperda akibat belym.ada Naskah Akademik, maka seyogyanya di tahun depan hal itu bisa dihindari,” tuturnya. (Abidin)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *