Demi Sidoarjo Raih Kabupaten Layak Anak, Pansus Perlindungan Perempuan & Anak Maksimal Lakukan Pembahasan
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- DPRD dan Pemkab Sidoarjo tengah menggodok regulasi dalam bentuk Rancangan Peraturan daerah (Raperda) untuk mengeliminir kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak yang masih marak hingga saat ini.
Apalagi Sidoarjo sendiri tercatat sebagai daerah paling ‘kejam’ terhadap perempuan dan anak di Jawa Timur.
Data yang tercatat di Aplikasi Simfoni milik Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mencatat sejak 1 Januari hingga 10 Desember lalu ada 89 kasus tersebut di kota delta.
Sedangkan untuk Jatim sendiri angka kasus kekerasan seksual terhadap perempuan tercatat sebanyak 668 kasus selama rentang waktu tersebut.
Menyikapi informasi tersebut, Ketua Pansus Raperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak, Dhamroni Chudlori berharap regulasi yang tengah dalam proses pembahasan itu bisa menjawab persoalan tersebut.
Menurutnya persoalan kekerasan tersebut tidak sesederhana itu. “Kami harus melihat fenomena ini secara komprehensif sesuai dengan dinamika yang terjadi di masyarakat,” sebut politisi PKB asal Tulangan itu.
Disebutkannya, faktanya ada juga kasus kekerasan yang justru dilakukan perempuan terhadap pria namun tidak terekspos ke publik.
Selain itu banyak pula kasus kekerasan yang dilakukan dari dan oleh anak-anak di bawah umur.
“Masalah-masalah itu harus terakomodir dalam Raperda itu. Karena itu kami mendorong pada Pemkab untuk membentuk tim kajian terkait hal ini. Cari dulu faktor-faktor penyebabnya, setelah itu baru diformulasikan solusinya,” imbuh Dhamroni.
Berdasarkan informasi yang diterimanya, terjadinya kekerasan itu bisa disebabkan oleh banyak faktor. Mulai dari faktor kultural hingga keyakinan.
Karena itu masalah ini tidak bisa diselesaikan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Keluarga Berencana (PMD P3A KB) saja.
“Kalau faktornya karena keyakinan, maka Kemenag lah yang harus berperan. Kalau urusannya karena pernikahan dini, maka Dinkes yang mesti tampil di depan untuk menjelaskan pada publik soal rentannya kesehatan reproduksi, juga soal trauma healing bagi korban dan sebagainya,” tukasnya.
Pun demikian dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang menurut Dhamroni juga harus memberikan sex education melalui pengajaran-pengajaran formal tanpa harus menyajikannya secara vulgar.
Penanganan secara holistik inilah yang dianggap mampu mengeliminir kasus ini secara komprehensif.
“Proses pembahasan Raperda ini masih berjalan dan perlu banyak penyempurnaan sebelum disahkan,” kata legislator yang cukup vokal menyikapi persoalan-persoalan sosial dan kemasyarakatan itu.
Yang membuatnya lebih prihatin lagi, dalam catatannya jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Sidoarjo malah jauh lebih besar dari angka yang disebutkan aplikasi Simfoni tadi.
“Ada 148 kasus. Kasus yang menonjol adalah KDRT (Kekerasan Dalam Rumah tangga-red) dengan 52 kasus. Terus ada 29 kasus pencabulan dan 15 kasus kekerasan terhadap anak dan kasus lainnya,” pungkas Dhamroni.
Sementara itu, H. Usman ketua DPRD Sidoarjo menegaskan pihaknya akan siap mencukupi kebutuhan anggaran untuk masalah perlindungan perempuan dan anak yang ada di Kabupaten Sidoarjo.
“Dibawah kepemimpinan Bupati Gus Muhdlor ini, akan kami siapkan anggaran untuk program perlindungan perempuan dan anak,” kata Usman.
Dikatakan Usman, masyarakat Sidoarjo yang menjadi korban kekerasan perempuan dan anak, harus berani melapor kalau menjadi korban.
Kalau kasusnya tidak ingin ditangani oleh aparat penegak hukum (APH), menurut Usman, maka bisa melaporkan pelaku kepada UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) yang dikelola oleh Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan Anak dan Keluarga Berencana (P3AKB) Kab Sidoarjo.
Di lembaga UPT PPA ini, kata Usman, ada proses mediasi. Antara korban dan pelaku.Tujuannya, agar kasus tidak diulangi kembali oleh pelaku.
“Selama pelaku sudah komitmen tidak akan mengulangi lagi perbuatannya, tindakan kekerasan fisik dan non fisik, maka penyelesaian kasus, cukup di UPT PPA ini. Dinas P3AKB akan siap melakukan pendampingan,” kata Usman.
Kepala Dinas P3AKB Kab Sidoarjo, Ainun Amalia SSos, sangat mendukung sekali niat baik dukungan dari lembaga wakil rakyat Sidoarjo tersebut.
Dirinya berharap jangan sampai hanya sekedar diplomasi semata.
Dikarenakan tiap tahun, di Kab Sidoarjo masih ada kasus kekerasan pada perempuan dan anak .
Dirinya menyebutkan, pada tahun 2021 lalu tercatat ada 163 kasus. Sedangkan pada tahun 2022 ini, terhitung mulai Januari hingga Maret, sudah terjadi 45 kasus.
Menurut mantan Camat Sukodono ini, dibanding pada tahun-tahun sebelumnya, pada tahun belakangan ini masyarakat di Kabupaten Sidoarjo dievaluasi semakin banyak yang sadar untuk melaporkan kasus kekerasan yang dialaminya.
“Dulu korban maupun keluarga korban tidak berani melapor karena dianggap tabu dan ada ancaman dari pelaku. Kini sudah tidak seperti itu lagi. Masyarakat sedikit demi sedikit mulai sadar dan berani. Karena kita akan siap mendampingi kasusnya. Mulai awal sampai ada penyelesaian,” papar Ainun.
Pemerintah Kabupaten Sidoarjo bersama TNI, Polri dan pihak terkait sendiri, sudah meluncurkan Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak (Satgas PPA), Senin (15/8/2022) di Pendopo Kabupaten Sidoarjo.
Melalui diresmikannya Satgas PPA, diharapkan menjadikan Kabupaten Sidoarjo menjadi wilayah yang ramah dan aman bagi perempuan serta anak. Hal ini mengingat maraknya kasus kekerasan maupun pelecehan seksual pada perempuan dan anak.
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali mengatakan, dampak adanya pandemi Covid-19 yang berimbas pada menurunnya perekonomian masyarakat, tentu mempengaruhi tindak kekerasan maupun pelecehan pada perempuan dan anak.
“Tekanan perekonomian ditambah pengaruh pornografi yang masuk melalui dunia maya, begitu cepat mempengaruhi kerawanan seseorang untuk berbuat tidak semestinya pada perempuan maupun anak. Inilah yang menjadi salah satu perhatian Satgas PPA yang kita bentuk hari ini,” ujarnya.
Karenanya, Pemkab Sidoarjo bersama Polresta Sidoarjo, Kodim 0816 Sidoarjo dan jajaran Forkopimda lainnya saat ini konsen melakukan langkah-langkah sosialisasi dan edukasi ke masyarakat.
“Melalui Satgas PPA, kamu akan turun ke masyarakat sampai tingkat desa. Guna memberikan perlindungan dan mengedukasi masyarakat, bahwa kita harus wujudkan wilayah yang ramah dan aman bagi perempuan serta anak,” lanjut Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali.
Setelah diluncurkannya Satgas PPA. Selanjutnya Sinergitas seluruh stake holder sampai tingkat desa, akan dimasifkan guna mengefektifkan langkah kerja Satgas PPA.
Pada kesempatan ini, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro menghimbau pada masyarakat agar tidak takut lapor apabila mengetahui atau bahkan bila ada yang mengalami kekerasan maupun pelecehan pada perempuan dan anak, ke Satgas PPA Polresta Sidoarjo melalui nomor Hotline : 08113029800. (Adv/Abidin)
Average Rating