P3AKB Berikan Pendampingan Hukum Korban Pencabulan, Komisi D Prihatin Masih Banyak Kasus Pelecehan Anak Di Sidoarjo

Read Time:2 Minute, 10 Second

SIDOARJO (liputansidoarjo.com)-
Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan anak dan keluarga berencana (P3AKB) Kabupaten Sidoarjo, memberikan pendampingan kepada korban pencabulan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan tersangka bernama Mukminin (59), warga Desa Medalem, Kecamatan Tulangan.

Pendamping ini tidak hanya berupa Konseling dan penguatan psikologis saja, namun juga pendampingan hukum berupa pengacara.

“Kita dampingi ke lima korban anak dibawah umur ini hingga ke pengadilan. Kita siapkan pengacara yang akan mengawal jalannya proses hukum terhadap tersangka,” tutur Kepala Dinas P3AKB Kabupaten Sidoarjo Heni Kristiani, S.Pd, M.M, setelah menggelar hearing soal kekerasan terhadap anak bersama komisi D DPRD Sidoarjo, Rabu (14/1/2026).

Pendampingan hukum diatas lanjut Heni, merupakan langkah nyata dari pemerintah Kabupaten Sidoarjo, dalam melindungi hak anak.

“Gratis tidak ada pungutan biaya apapun dalam pendampingan hukum ini. Kita murni memberikan perlindungan dan pengawalan dalam kasus ini,” terang Heni lagi.

Sementara itu, Polisi sudah menetapkan Mukminin berusia 59 tahun sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap lima anak yang terjadi di wilayah Kecamatan Tulangan.

Kasatreskrim Polresta Sidoarjo Kompol Fahmi Amarullah membenarkan penetapan status hukum terhadap Mukminin.

Menurutnya, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi alat bukti yang cukup.

Fahmi menjelaskan, dalam proses penyidikan, polisi telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk para korban dan orang tua korban.

Dari hasil pemeriksaan sementara, jumlah korban yang telah dimintai keterangan lebih dari lima orang.

“Kami sudah memeriksa saksi-saksi, termasuk korban dan orang tua korban. Untuk sementara korban yang diperiksa lebih dari lima orang,” jelasnya.

Keprihatinan komisi D

Di sisi lain, banyaknya kasus pelecehan seksual terhadap anak, mendorong komisi D DPRD Sidoarjo menggelar hearing bersama dinas terkait.

Dalam hearing bersama dinas P3AKB dan Dinas Pendidikan ini, komisi D ini mendapatkan masukan banyak kasus-kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang ada di Sidoarjo.

“Kita prihatin ternyata masih banyak kasus pelecehan terhadap anak di Sidoarjo ini. Karenanya kita lakukan hearing bersama dinas terkait, untuk mengurai dan mencari solusi terbaik dalam menekan angka kejahatan terhadap anak ini,” ujar Damroni Chudlori ketua komisi D DPRD Sidoarjo yang memimpin hearing

Karenanya untuk aplikasi dari hearing ini, mencuat dorongan agar edukasi seksual terhadap anak usia sejak dini harus lebih digencarkan oleh OPD terkait.

“Bisa dengan menggandeng pihak kepolisian turun melakukan sosialisasi bahkan jika memungkinkan, bisa dimasukkan dalam kurikulum pendidikan,” ujar Bangun Winarso wakil ketua komisi D DPRD Sidoarjo yang turut hadir dalam hearing .

Begitu juga yang disampaikan H.Pujiono anggota komisi D DPRD Sidoarjo, dirinya sepakat perlu adanya sosialisasi yang masif, akan perlindungan anak terhadap kasus pelecehan seksual.

“Sosialisi ini sangat penting, mengingat persoalan pelecehan seksual terhadap anak-anak ini, seperti gunung es yang tidak kelihatan namun ternyata terjadi cukup banyak,” tutupnya. (Abidin)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *