Spanduk Penolakan Makam Dirusak, Dinas Perkim Sudah Turunkan Rekom Pembongkaran

Read Time:1 Minute, 44 Second

SIDOARJO (liputansidoarjo.com)-
Ada yang mencoba membuat keruh suasana warga Perumahan Istana Mentari, setelah spanduk penolakan terhadap keberadaan makam dadakan dirusak oleh oknum tak bertanggung jawab.

Insiden tersebut memicu kekhawatiran akan potensi konflik fisik antara kelompok warga yang pro dan kontra, di tengah belum dieksekusinya rekomendasi pembongkaran makam oleh pihak berwenang.

Perusakan spanduk diketahui terjadi pada akhir pekan lalu di salah satu titik internal perumahan.

Spanduk yang dipasang sebagai bentuk aspirasi warga itu mengalami sobekan, coretan, hingga dicabut paksa dari rangkanya.

Aksi tersebut sontak menyulut emosi warga yang menolak perubahan fungsi lahan, sekaligus memancing reaksi dari kelompok yang mendukung keberadaan makam.

“Kami menyampaikan aspirasi secara damai, tapi justru dirusak secara brutal. Ini bukan sekadar perbedaan pendapat, melainkan upaya membungkam suara warga,” ujar SW, perwakilan warga penolak makam.

Warga lainnya, SN, menyebut situasi lingkungan kini semakin tidak kondusif.

Menurutnya, lambannya tindak lanjut atas rekomendasi pembongkaran berpotensi memicu benturan antar warga.

“Kalau dibiarkan berlarut, kontak fisik bisa terjadi kapan saja. Ini yang sangat kami khawatirkan,” katanya.

Ketegangan Kian Terasa

Kelompok warga yang mendukung makam berpendapat lahan tersebut merupakan hak keluarga almarhum yang telah diwakafkan.

Namun, warga kontra menilai penggunaan lahan itu tidak sesuai dengan site plan awal perumahan dan berpotensi mengganggu kenyamanan serta ketertiban lingkungan.

Pasca perusakan spanduk, ketegangan antar kedua kubu semakin terasa di ruang publik. Sejumlah warga bahkan mulai menggelar ronda lingkungan secara swadaya untuk mengantisipasi kemungkinan provokasi lanjutan.

“Kami tidak ingin perbedaan pandangan berujung perkelahian. Yang kami tuntut hanya satu: semua pihak taat aturan, bukan mengedepankan ego,” tegas Rudi, salah satu warga yang terlibat dalam penggalangan petisi penolakan makam.

Sementara itu Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Sidoarjo menegaskan bahwa rekomendasi pembongkaran makam telah dikeluarkan sejak proses mediasi awal.

“Secara administratif, lokasi tersebut bukan zonasi pemakaman, melainkan kawasan perumahan. Kami sudah merekomendasikan pembongkaran atau relokasi kepada pengembang dan ahli waris. Namun, pelaksanaan eksekusi bukan kewenangan kami,” ujar Kepala Dinas Perkim CKTR Sidoarjo, Bahruni Aryawan, beberapa waktu lalu.

Ia juga mengingatkan bahwa stagnasi penyelesaian berpotensi memicu konflik horizontal.

“Jika dibiarkan, gesekan sosial bisa semakin tajam. Kami berharap pihak yang berwenang segera mengambil langkah tegas,” imbuhnya. (Abidin)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *