Struktur DPD PAN Sidoarjo Masih Kosong, Formatur Buntu Ambil Kesepakatan

Read Time:1 Minute, 39 Second

SIDOARJO (liputansidoarjo.com)-
Batas dua Minggu untuk menentukan susunan KSB DPD PAN Sidoarjo yang diamanatkan DPP, ternyata mengalami kebuntuan hingga saat ini.

Seluruh formatur yang sebelumnya ditunjuk DPP PAN, belum sepakat untuk menentukan siapa ketua, sekretaris dan bendahara DPD PAN Sidoarjo untuk periode lme tahun kedepan.

“Belum ada kesepakatan, undangan yang dibuat DPD untuk rapat formatur, juga buntu karena belum ada ketua dan sekretarisnya,” ujar salah satu formatur saat dikonfirmasi.

Karena mengalami kebuntuan, maka formatur mengembalikan lagi masalah KSB ini ke DPP PAN untuk segera diputuskan.

“Biar tidak berlarut larut karena masing-masing punya pendapat kuat, maka formatur mengembalikan keputusan ke pusat lagi,” ungkap sumber ini.

Seperti diketahui, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Sidoarjo menggelar Musyawarah Daerah (Musda) VI Bersama yang dipandu secara online Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN di Hotel Delta Mayang, Sabtu (29/11/2025) lalu.

Dari hasil Musda ini, dipilih lima formatur untuk membentuk kepengurusan periode 2025-2030.

Kelima nama formatur yang disebut Ketua Umum (Ketum) DPP PAN, Zulkifli Hasan (Zulhas) untuk menyusun kepengurusan DPD PAN Sidoarjo. Yakni Bangun Winarso, Emir Firdaus, Khulaim Junaidi, Rizal Fuady dan Roki Wardoyo.

“Untuk membentuk susunan kepengurusannya, silahkan berunding,” ujar Ketua Umum DPP PAN, Zulkifli Hasan kepada 5 orang nama yang ditunjuk sebagai formatur dalam Musda itu.

Acara Musda VI dihadiri jajaran pengurus DPD PAN Sidoarjo. Saat ini, terdapat 18 Dewan Pimpinan Cabang (DPC) dan Dewan Pimpinan Ranting (DPRt) se Kabupaten Sidoarjo.

Seorang formatur yang ditunjuk, Bangun Winarso mengatakan dirinya sangat menghargai dan mendukung keputusan dari Ketum DPP PAN, Zulhas.

“Sesuai petunjuk Ketum (Zulhas), kami disuruh berunding untuk menentukan (menyusun) kepengurusan DPD PAN Sidoarjo selama 5 tahun ke depan,” ujar Bangun Winarso yang juga Wakil Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo ini.

Lima orang formatur diberi waktu selama 2 minggu untuk menyusun kepengurusan DPD PAN Sidoarjo.

”Kalau sampai terjadi dead lock, maka susunan kepengurusan DPD PAN Sidoarjo akan diambil alih Ketum (Zulhas). Berdasarkan peraturan, kita diberi waktu selama 2 minggu untuk menyusun kepengurusan formasi baru itu,” tegasnya. (Abidin)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *